JAKARTA – Pemerintah daerah kewalahan menertibkan bangunan liar di sepanjang aliran sungai, sehingga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terpaksa harus meminta bantuan Jaksa Agung.
“Saya mohon pak Jaksa Agung dan segenap jajaran untuk membantu kami menyelesaikan berbagai problem alih fungsi lahan areal perkebunan banyak KSO berubah menjadi kepentingan-kepentingan lain,” jelas Dedi Mulyadi dikutip Bergelora.com, Rabu (4/9).
Dedi Mulyadi mengaku, saat ini area pesawahan banyak berubah dan anehnya banyak lahan di aliran sungai malah miliki sertifikat hak milik.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menjelaskan, ditotal apabila pemerintah daerah mau membongkar bangunan tersebut dan memberikan ganti rugi, maka harus membebaskan areal pertanian di kawasan Bekasi dan Karawang.
Tidak hanya itu, kata Dedi Mulyadi, membebaskan banjir di Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dibutuhkan uang Rp8 triliun untuk membayar bangunan liar yang ada.
Tahap pertama, Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan mengerjakan Rp300 miliar hasil swadaya Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, dan Pemprov Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat menegaskan, sampai proses pengerukan Kali Bekasi yang berbiaya Rp500 miliar hampir dua tahun tidak berjalan.
Karena apa? Gubernur Jawa Barat menjelaskan, kontraktornya ragu karena di sampingnya sudah berubah jadi bangunan dan sekarang sudah berjalan berkat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sehingga kini sudah berjalan kembali.
“Jadi di kita ini aneh, tidak mau banjir tapi sungainya diuruk, tidak mau banjir tapi sawahnya diubah, tidak mau banjir tapi tata ruangnya tidak ditata. Ini problem kita,” pungkas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Web Warouw)