Jumat, 4 Juli 2025

CABUL BANGET NIH REKTOR..! Mahasiswa Minta Rektor Universitas Pancasila Diberhentikan Karena Pelecehan Seksual

JAKARTA – Nata, perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila meminta sang rektor, ETH, diberhentikan sementara waktu dari jabatannya. Hal itu digaungkan karena ETH diduga melecehkan staf kampus berinisial RZ.

“Rektor Universitas Pancasila yang diduga melakukan pelecehan, jabatannya diberhentikan untuk sementara waktu,” ujar dia kepada wartawan saat ditemui di area kampus. Tak hanya itu, Nata dan mahasiswa FH Universitas Pancasila turut mendesak sang rektor supaya muncul ke muka umum.

Mereka meminta ETH melakukan klarifikasi atas isu yang merebak baru-baru ini. “Melakukan klarifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti,” tutur dia.

Sehubungan dengan tuntutan di atas, mahasiswa meminta yayasan supaya melantik pelaksana tugas (Plt.) rektor. Sebab, ETH sampai saat ini disinyalir masih diperiksa aparat kepolisian atas kasus yang terjadi.

“Mengangkat Plt. rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian,” imbuh dia mewakili teman-temannya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kuasa Hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 6 Februari 2023.

“Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” ujar Amanda.

Korban kemudian, menurut Amanda, duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Tetapi, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.

“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” kata Amanda. RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Lecehkan Dua Staf Kampus

Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan RZ (42), staf Universitas Pancasila yang diduga dilecehkan oleh rektornya, ETH. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik tengah mendalami dua laporan korban RZ dan D dalam kasus yang sama.

“Sudah dimintai keterangan, yang satu sudah, yang (korban) satu lagi nanti kami update lagi. Yang sudah diperiksa RZ,” ujar Ade dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/2/2024).

Ada delapan saksi yang dimintai keterangan hingga saat ini, termasuk RZ. Polisi sebelumnya telah memanggil ETH untuk diperiksa, tetapi ia batal hadir lantaran ada kegiatan kampus.

“Sedianya dijadwalkan hari ini, tadi pagi untuk terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan. Namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi,” ungkap Ade.

Sementara itu, kuasa hukum RZ dan D, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa kedua korban melaporkan dalam waktu yang berbeda.

Pada saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah kepala bagian humas rektorat.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Kemudian, D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

“Jadi memang kejadiannya saat itu bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila,” kata Amanda.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Korban D mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

“D saat kejadian langsung cerita, menangis. Cerita juga sama RZ, sama beberapa orang,” ucap dia.

Menurut dia, dugaan pelecehan yang dialami RZ bermula ketika ETH memanggilnya untuk ke ruangan rektor.

“Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” terang dia.

RZ kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH saat terduga pelaku memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. ETH perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.

“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” ucap Amanda.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, korban melakukan permintaan atasannya, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Rektor itu kemudian dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru