Senin, 6 Oktober 2025

CARANYA BEGINI..! Jepang Butuh 40 Ribu Tenaga Kerja Asal RI, Gajinya Rp 55 Juta/Bulan

JAKARTA – Kementerian Transmigrasi melaporkan, Jepang membutuhkan sebanyak 40 ribu tenaga kerja dari Indonesia. Saat ini setidaknya sudah ada sebanyak 100 pekerja asal RI di Jepang, dengan gaji sekitar Rp 25 juta s.d Rp 55 juta per bulan.

Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, dari jumlah kebutuhan 40 ribu itu, Indonesia baru menyanggupi untuk memenuhi sebanyak 25 ribu. Para pekerja ini dapat bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, kelautan, konstruksi dan perawatan.

“Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya,” kata Iftitah, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Bahkan, menurutnya, Jepang menganggap Indonesia sebagai tenaga kerja nomor satu yang hadir di Negara Sakura itu, di antara bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, kebutuhan tenaga kerja dari Indonesia cukup besar.

Selain itu, Iftitah juga bilang, Jepang membutuhkan banyak lahan untuk pertanian dan hasil laut. Karena itulah, Jepang pun memberikan penawaran agar para transmigran magang selama 3-5 tahun, sehingga bisa diperkenalkan terlebih dulu dengan teknologi di bidang-bidang tersebut.

“Kemudian tenaga kerja ini nanti bekerja untuk perusahaan Jepang yang akan investasi di Indonesia. Nah ini juga yang akan cukup menarik sehingga mereka katakan bahwa nanti sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Jepang,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini akan mendatangkan manfaat berlipat bagi Indonesia. Manfaat itu antara lain skill atau kemampuan yang terlatih dari teknologi dan sistem kerja budaya Jepang. Lalu yang kedua, investor akan berinvestasi di Indonesia di kawasan transmigrasi.

Selaras dengan hal ini, Kementerian Transmigrasi akan memperluas kesempatan bagi warga transmigran di Indonesia untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang. Dukungan penuh akan diberikan untuk para transmigran lainnya yang ingin belajar dan magang ke Jepang.

“Kami ingin para transmigran itu nanti belajar ke Jepang, melakukan pemagangan, ada beberapa skema, ada yang 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau bahkan 10 tahun untuk kemudian mereka nanti diberdayakan, balik lagi ke kawasan transmigrasi,” ujar Iftitah.

“Sehingga ketika dunia industri sudah settle masuk ke kawasan transmigrasi, mereka juga bisa terserap oleh lapangan kerja yang disediakan oleh industri karena sudah memiliki pengalaman tambahan, wawasan. Kemudian networking-nya juga sudah lebih luas, skill dan pengetahuannya juga sudah cukup tinggi,” sambungnya.

Sebagai langkah konkret dari rencana-rencana tersebut, pada bulan Oktober ini perwakilan dari pemerintahan Jepang akan datang ke Indonesia untuk kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

Perusahaan Jepang Ramai Cari Pekerja WNI

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pekerja asal Indonesia terus menarik minat para pengusaha di Jepang. Hal ini diungkapkan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, Selasa (30/9/2025).

Dalam sebuah konferensi pers, Dubes Masaki menyebutkan bahwa saat ini warga Indonesia terus diminati para perusahaan Jepang. Hal ini disebabkan etos kerjanya yang sangat bekerja keras dan juga menghormati budaya Jepang.

“Pekerja terampil Indonesia terus menjadi incaran para perusahaan Jepang. Hal ini karena warga Indonesia bekerja keras dan juga sangat menghargai budaya dan norma lokal di Jepang,” ujar Masaki.

Masaki pun menjelaskan bahwa saat ini Jepang terus berupaya mendatangkan pekerja asing ke Jepang. Hal ini dikarenakan penurunan populasi yang tajam di Negeri Sakura itu. Upaya ini pun dilakukan juga dengan membuat sejumlah penyesuaian agar para pekerja asing seperti WNI merasa nyaman bekerja di sana.

“Anda memiliki agama yang berbeda dan hal ini sudah diketahui para pengusaha Jepang. Kami telah memahami sejumlah hal seperti waktu Shalat dan juga terkait makanan halal,” tuturnya.

Masaki juga memaparkan bahwa saat ini Jepang akan terus memperbesar pintunya agar pekerja Indonesia dapat bekerja di sana. Hal ini dilakukan dengan memperbesar cakupan industri yang dapat dimasuki para pekerja WNI.

“Saat ini WNI banyak berfokus pada sektor keperawatan, perikanan, dan pelayanan. Maka itu, kami sekarang akan menambah cakupan industri ke transportasi dan agrikultur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masaki menegaskan bahwa hal ini diperlukan juga tak hanya untuk menunjang ekonomi Jepang, namun juga bagi kemajuan Indonesia. Maka itu, diharapkan para pekerja Indonesia dapat kembali dengan sejumlah keahlian yang didapatkan untuk membantu Indonesia.

“Para pekerja Indonesia akan menghabiskan 3-5 tahun di Jepang dan mereka juga akan belajar sejumlah skillset baru saat bekerja. Harapannya, mereka akan kembali, dengan melamar pekerjaan atau membuka usaha, dengan keahlian yang didapatkan di Jepang untuk membangun Indonesia,” tandasnya.

Cara Agar Bisa Kerja di Jepang

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang, ada sejumlah alur yang harus ditempuh jika ingin bekerja ke Jepang. Berikut alur cara yang harus dilalui sampai akhirnya bisa bekerja ke Jepang:

  • Warga Negara Asing yang ingin masuk ke Jepang untuk bekerja diminta harus lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang di negara asal.
  • Setelah lulus, warga negara tersebut bisa langsung melamar pekerjaan di Jepang atau bisa melalui bantuan pencarian kerja melalui kantor penempatan kerja swasta.
  • Apabila sudah diterima segera tanda tangan kontrak kerja, kemudian mengikuti program orientasi sebelum kedatangan dari organisasi penerima dan lain-lain, serta mengikuti tes kesehatan.
  • Kemudian mengajukan permohonan sertifikat kelayakan tinggal di Jepang yang diwakili oleh staf organisasi penerima.
  • Setelah itu menjalani pemeriksaan Biro Pelayanan Imigrasi Regional berupa penerbitan sertifikat kelayakan untuk kerja di Jepang.
  • Sertifikat kelayakan untuk tinggal di Jepang yang dikirim oleh organisasi penerima diserahkan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri.
  • Berikutnya lakukan pengajuan visa.
  • Visa telah terbit, maka bisa langsung masuk ke Jepang dan penerbitan kartu izin tinggal didapatkan di kemudian hari.
  • Langsung bisa bekerja di Jepang.

Program ini membuka peluang bagi WNI untuk meningkatkan skill sekaligus mendapatkan pengalaman kerja di Jepang dengan gaji Rp 25 juta–Rp 55 juta per bulan. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru