JAKARTA- Satuan Tugas atau Satgas Nanggala PT Timah Tbk menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam pertambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
“Ada puluhan di lapangan,” kata Ketua Satgas Nanggala PT Timah Mayor Jenderal TNI (Purn) Handy Geniardi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Timah TBK dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung, Sabtu, 13 September 2025.
Menurut Handy, Satgas Nanggala dibentuk PT Timah untuk membantu memperbaiki kinerja perusahaan. Semua temuan dan masalah dilaporkan ke Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro.
Handy mengatakan Satgas Nanggala juga menemukan persoalan utama yang saat ini dihadapi PT Timah yakni isu liar dan opini di masyarakat soal harga dan keterlambatan pembayaran. Menurut dia, isu ini menjadi perhatian Satgas Nanggala.
Selain itu, Satgas Nanggala menemukan dan melaporkan kolektor timah ilegal ke Kejaksaan Agung. Menurut Handy, para kolektor tersebut bekerja ilegal dan hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mau berkontribusi pada negara.
“Kami sudah mencatat dan laporkan. Ada delapan kolektor di Bangka dan empat kolektor di Belitung. Kami sudah berikan data berikut saksinya. Nanti kewenangannya ada di Kejaksaan Agung,” ujar Handy.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengatakan upaya memberantas kolektor timah ilegal perlu dilakukan karena mereka memanfaatkan keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan yang seharusnya menguntungkan masyarakat banyak.
“Kolektor timah itu musuh dan harus ditertibkan. Ada dua langkah yang kita lakukan untuk mengurangi atau memberantas peran kolektor. Pertama kita mengorganisir kolektor yang mau bekerja dengan benar dan melakukan penegakan hukum terhadap kolektor yang tidak mau ikut. Langkah kedua kita merangkul semaksimal mungkin mitra yang mau bekerja dengan benar,” ujar dia.
Restu menambahkan pihaknya juga mendapat bantuan dari Satgas Halilintar untuk memberantas kolektor yang dianggap sebagai penjahat timah. Namun dalam penindakan, kata dia,
PT Timah dan Satgas Halilintar ternyata menghadapi sejumlah tantangan. Satgas Halilintas dibentuk pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan penambangan timah ilegal.
“Sampai sekarang sudah ada kolektor yang sudah kami teruskan ke pengadilan. Tapi memang prosesnya ternyata tidak semudah yang kami bayangkan karena kelompok-kelompok kolektor itu ternyata dibackup oleh kekuatan yang tidak ada di kekuatan kami,” ujar dia.
Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Inspektur Jenderal Hendro Pandowo belum mengetahui dugaan keterlibatan aparat dalam tambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah.
“Saya belum terima laporan,” kata dia saat dikonfirmasi
Sementara itu, kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum mengetahui laporan Satgas Nanggala.
“Belum saya cek mas,” kata Anang. (Web Warouw)