Seorang bocah yang seharus masih bergembira bersama kawan-kawannya di sekolah maupun di kampung, berlari-larian. Tetawa-tawa, bersenang-senang, kok bisa berpikir untuk mengakhiri hidupnya agar tidak menjadi beban orang tuanya yang miskin dan papa.
Oleh: M. Nigara *
MARAH dan PEDIH !
Pasti bukan hanya saya yang memiliki perasaan demikian, ketika dihadapkan pada peristiwa tak masuk logika itu. Sungguh, sesuatu yang seharusnya tidak singgah di kepala seorang bocah berusia 10 tahun, justru menjadi jalan pintasnya.
UUD 1945, pasal 33 dan pasal 34: Menekankan tanggung jawab negara atas perekonomian, fakir miskin, dan jaminan sosial.
Pasal 33, Ayat (3): “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Pasal 34 UUD 1945 (Setelah Amandemen):
Ayat 1: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.
Ayat 2: “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.
Lalu, mengapa seorang bocah sekolah dasar (SD), YBR (20), di Kcamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat memilukan.
Seorang bocah yang seharus masih bergembira bersama kawan-kawannya di sekolah maupun di kampung, berlari-larian. Tetawa-tawa, bersenang-senang, kok bisa berpikir untuk mengakhiri hidupnya agar tidak menjadi beban orang tuanya yang miskin dan papa.
Semua itu, pasti karena beban yang sudah masuk jauh ke dalam lubuk hati anak itu. Dia pasti menyaksikan betapa berat ibunya. Dia merasakan begitu dalam kemiskinan telah melanda jiwanya, hingga akhir hidup menjadi jalan untuk mengakhiri derita mamanya.

Tengok surat yang ditulis dengan tulisan tangan:
Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja’o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)
Jika kita tidak menangis saat membaca surat itu, pasti hati kita telah ditutup rapat seperti hati banyak pejabat.
Jika kita tidak ikut merasa bersalah, pasti hati kita juga sudah koyor seperti hati para koruptor. YBR, bocah yang mamanya membelikan buku dan polpen seharga Rp 10.000, berakhir secara tragis.
Mayoritas Ekonomi
Menurut catatan kepolisian, sejak awal 2025 (Januari – Mei): Pusiknas Polri mencatat setidaknya ada 219 kasus bunuh diri pada awal tahun 2025. Hingga akhir Mei 2025, angka tersebut melonjak menjadi hampir 600 kasus.
Data menunjukkan peningkatan dari 887 kasus (2022) menjadi 1.288 kasus (2023), dan terus berlanjut di 2024 (1.105 kasus hingga Oktober).
Sebagian besar kasus bunuh diri yang mencuat pada tahun 2025 di berbagai wilayah (Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bandung, Bali) diungkap kepolisian disebabkan oleh tekanan ekonomi. Mereka tak kuasa menanggung beban kehidupan hingga mengakhiri hidup secara tragis.
Kasus yang memilukan terjadi pada September 2025 di Bandung. Seorang ibu dan anaknya tewas akibat impitan ekonomi dan utang. Awal 2026 (Februari): Kasus tragis terulang kembali seorang siswa SD di NTT, YBR telah mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Pertanyaannya, di manakah pemimpin kita? Dia boleh saja mengatakan: “Saya tidak tahu karena kejadian itu jauh dari saya'”. Di dunia engkau boleh mengatakan itu, tetapi di mata Allah, engkau pasti tetap akan dimintai pertanggung jawaban.
Ingat kisah Umar bin Khatab, khalifah setelah Radulallah SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq? Setiap malam, berkeliling untuk: Meninjau Kondisi Rakyat: Umar ingin melihat langsung situasi nyata (bukan sekadar laporan anak buah), terutama saat musim paceklik, untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan.
Memastikan Keadilan dan Keamanan: Sebagai pemimpin, Umar ingin memastikan hukum berjalan adil dan lingkungan aman. Menjamin Kebutuhan Dasar: Umar turun tangan langsung untuk membantu mereka yang kekurangan, seperti kisah terkenalnya memanggul gandum.
Umar tak ingin di akhirat kelak ada rakyat yang menggugatnya karena kepemimpinannya tidak berjalan dengan baik.
Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.”
Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar
——–
*Penulis M. Nigara, Wartawan Senior

Oleh: M. Nigara *