SYDNEY-AUSTRALIA- Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mendesak tim sengketa kasus Montara bentukan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya RI untuk segera membekukan izin operasi PTT Exploration and Production Pty.LtdĀ dan menyita seluruh asetnya di Indonesia.
“Tindakan pembekuan izin operasi dan penyitaan asetini sangat penting untuk mendukung langkah hukum yang dilakukan para petani rumput laut Indonesia asal Nusa Tenggara Timur melalui gugatan ‘class action’ di Pengadilan Federal Australia di Sydney,” tegas Ketua YPTB Ferdi Tanoni di KupangĀ Sydney, Australia, Kamis (4/8) pagi kepada wartawan.
Kepada Bergelora.com Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor dan mantan agen imigrasi Australia ini juga pandangannya agar Pemerintah Indonesia mendukung langkah hukum para petani rumput laut NTT melalui gugatan ‘class action’ di Pengadilan Federal Australia di Sydney, Rabu (3/8).
Peraih tunggal Civil Justice Award 2013 dari Aliansi Pengacara Australia (ALA) itu mengatakan, “Tindakan Pemerintah Indonesia untuk membekukan izin operasi PTTEP Australasia yang ada di negara kita merupakan pilihan paling tepat untuk mendukung langkah hukum yang sedang kita advokasi saat ini,” ujarnya.
“Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya RI kan sudah membentuk tim sengketa penyelesaian tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009. Kita harap tim ini segera mengambil langkah tegas dengan membekukan izin dan aset perusahaan pencemar itu di Indonesia,” katanya.
Penulis buku “Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Ekonomi Politik Canberra-Jakarta” itu mengatakan Tim Sengketa Penyelesaian Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor yang dipimpin Deputi I Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya RI, Havas Oegroseno perlu segera mengambil tindakan tegas atas perusahaan pencemar PTT Exploration and Production yang masih beroperasi di Indonesia.
“Dengan alasan apapun, kepentingan nasional bangsa dan rakyat Indonesia harus lebih diutamakan di atas kepentingan lainnya. Kami tidak mau harkat dan martabat bangsa dan Pemerintah Indonesia diinjak-injak oleh perusahaan tersebut,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan gugatan “class action” yang diambil para petani rumput laut NTT yang diadvokasi oleh YPTB tersebut, karena Pemerintah Indonesia dinilainya terlalu lamban dalam upaya menuntaskan petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang sudah berjalan hampir tujuh tahun itu.
“Sebagai anak bangsa, kami merasa terhina dengan sebuah tindakan sebuah perusahaan kecil dari Thailand yang seolah sangat mampu mempermalukan bangsa Indonesia yang besar dan bermartabat ini,” ujarnya.
Tanoni juga meminta pemerintah Federal Australia agar jangan seenaknya mendikte rakyat Indonesia yang ada di Timor bagian barat, Nusa Tenggara Timur.
“Kami menghormati kerja sama bilateral antara kedua negara, namun masing-masing pihak juga harus saling menghormati dan menghargai. Jangan kami dipandang remeh dan merendahkan begitu saja,” demikian Ferdi Tanoni. (Herman)
Ā
Ā