Senin, 7 Oktober 2024

DAHSYAT BESAR BANGET..! Perputaran Uang Judi “Online” Capai Rp 327 Triliun, Satgas Pemberantasan Siap Dibentuk

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Jumlah itu berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” kata Budi Arie usai rapat membahas darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini mengatakan, perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

Tak heran di awal tahun 2024 saja, sudah ada 4 orang nekat bunuh diri akibat terjerat judi online.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat, 4 orang bunuh diri akibat judi online. Jadi kita negara ini harus serius,” tutur Budi.

Satgas Pemberantasan Judi “Online”

Untuk memberantas judi online, pemerintah bakal membentuk satuan tugas (task force) pekan depan. Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi antara K/L akan menjadi lebih terpadu dan holistik. Di sisi lain, pemerintah akan melakukan penguatan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Nanti lihat saja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap saja bandar-bandarnya,” terang Budi.

Kemungkinan kata Budi, satgas akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga. Lembaga tersebut meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo.

“Menkopolhukam mungkin, soalnya ini menyangkut hajat orang banyak. Tunggu seminggu ini Presiden (akan) memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan semuanya dalam waktu seminggu ini ada langkah-langkah,” jelasnya.

Pembentukan satuan tugas (task force) ini dibicarakan dalam rapat terbatas sejumlah kementerian/lembaga terkait meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kemudian Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai indonesia darurat judi online. Jadi keputusannya adalah dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie Setiadi .

Budi Arie mengatakan, pembentukan satuan tugas ini dilakukan usai pemerintah menerima laporan kasus judi online masih meningkat di masyarakat. Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi antara kementerian/lembaga diharapkan akan menjadi lebih terpadu dan holistik. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini juga menampik pembentukan satuan tugas dilakukan lantaran pemberantasan judi online selama ini gagal dilakukan pemerintah.

“Bukan enggak efektif. Tugas (kewenangan) Kemenkominfo cuma takedown (situs judi online) doang. Duitnya di mana? Pak OJK (urusannya). Pak OJK bisa blokir rekening (yang diindikasi penampung dana). Tapi ngebuka rekening atau membekukan rekening enggak bisa (dilakukan OJK), mesti (kewenangan) aparat penegak hukum,” ujar Budi Arie.

5.000 Rekening Diblokir

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, senada dengan Menkominfo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK mampu memblokir rekening usai menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online. Dalam beberapa bulan terakhir sejak akhir 2023, OJK sudah memblokir sekitar 5.000 rekening.

“(Banyaknya pemblokiran rekening) bukan berarti hal itu tidak efektif, justru kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam, bisa dikatakan proses aktivitas dari judi online,” kata Mahendra.

Sepanjang 2023 Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat. Lebih lanjut Ivan menyampaikan modus yang kerap ditemukan dalam transaksi judi online. Salah satunya menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampungan dana rekening judi online. Kemudian, sebagian dari dana tersebut lantas dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri tersebut mencapai Rp 5,15 triliun.

Oleh karena itu, PPATK telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan hal tersebut. “Total rekening yang telah dihentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 167,6 miliar,” kata Ivan pada 10 Januari 2024. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru