JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang tengah digalakkan saat ini akan mampu menyerap hingga 100 juta angkatan kerja di desa dalam tujuh tahun ke depan. Tentunya hal tersebut juga harus dibarengi dengan keseriusan kepala daerah dalam menerapkan program tersebut.
“Saya punya mimpi, sekarang Indonesia punya 138 juta angkatan kerja, diperkirakan tujuh tahun ke depan angkatan kerja kita meningkat menjadi 200 juta angkatan kerja. 100 juta angkatan kerja di antaranya ada di desa. Kalau semua daerah menjalankan Prukades, kalau angkatan kerja punya income (pendapatan) masing-masing Rp2 Juta saja per bulan, berarti desa akan punya income Rp200 Triliun per bulan,” ujarnya kepada pers, Rabu (23/5).
Sebelumnya, saat mengizi ceramah pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke 57 Tahun 2018 Lemhanas RI di Gedung Pancagatra Lemhanas RI, Jakarta, Kamis (17/5) yang dihadiri oleh 100 peserta dari TNI AD, AL, AU, Polri, Kementerian, LPNK, Kejagung, Legislatif, Ormas, Parpol, negara sahabat tersebut ia mengatakan, income Rp200 Triliun per bulan tersebut akan memberikan efek daya beli di desa hingga lima kali lipat, yakni Rp1.000 Triliun per bulan.
“Satu tahun (daya beli desa) Rp12.000 Triliun. Potensi desa sangat besar,” ujarnya.
Menteri Eko menegaskan bahwa program Prukades sangat dibutuhkan desa agar desa fokus memproduksi satu produk tertentu. Dengan begitu, desa memiliki skala produksi tinggi sehingga memungkinkan masuknya sarana pasca panen.
“Desa di Indonesia banyak yang masih tertinggal dan sangat tertinggal karena tidak fokus, sehingga tidak punya skala yang besar. Sehingga tidak memungkinkan dibangun sarana pasca panen. Akibatnya tidak punya pasar sehingga harga jual tidak terjamin. Karena pasarnya tidak terjamin, petani masuk menjadi golongan berisiko sehingga susah mendapat pinjaman dari bank,” terangnya.
Dengan model Prukades tersebut, ia meminta kepala daerah untuk mengajukan minimal tiga produk unggulan yang akan dikembangkan melalui program Prukades, yang nantinya akan dibantu oleh 19 kementerian/ lembaga terkait. Selain itu, pemerintah juga akan membantu memberikan akses terhadap perusahaan swasta dan bank.
“Sudah banyak kabupaten yang berhasil menjalankan program ini. Tidak harus di bidang pertanian, daerah punya produk unggulannya masing-masing,” ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu kabupaten yang sukses menjalankan program tersebut adalah Kabupaten Pandeglang yang memilih fokus menanam jagung. Tahap awal, kabupaten Pandeglang melakukan program Prukades dengan menanam jagung di 50.000 hektare lahan. Tahun ini, Kabupaten Pandeglang akan memproduksi sebanyak 500 ribu ton jagung.
“Dengan 500 ribu ton jagung, dengan harga rata-rata Rp3 ribu, Pandeglang akan mendapatkan income tambahan Rp1,5 Triliun,” ujarnya.
Program Prukades tersebut merupakan salah satu dari empat program unggulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di samping embung desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Sarana Olahraga Desa.
Diatas 97 persen
SebelumnyaMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menyebutkan bahwa sebaran penyaluran dana desa tahap pertama masih terus bergulir hingga minggu ketiga bulan Juni. Hingga awal Mei, untuk tahap pertama telah disalurkan ke daerah sebesar 97,18 persen dari Rp 12 triliun atau senilai Rp 11,6 triliun.
“Dana desa yang tahap pertama sudah kita majukan jadwal penyalurannya yang awalnya bulan april sekarang menjadi januari sudah berada diatas level 97 persen yang disalurkan ke daerah,” kata Menteri Eko usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah 2018 pada Senin, (14/5) di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta
Dana desa yang belum tersalurkan, lanjut Menteri Eko, disebabkan karena masih terdapat permasalahan. Namun, permasalahan tersebut diminta untuk segera ditangani agar perencanaan pembangunan di desa bisa secepatnya dilaksanakan.
“Ada 4 daerah atau kabupaten yang masih belum selesai disalurkan. Untuk di level desa sudah lebih dari separuhnya tersalurkan. Penyebab belum tersalurkan karena sedang melaksanakan pilkada, rekapitulasinya belum selesai dan keterlambatan dalam APBDnya,” katanya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas PMK nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan desa telah dirincikan bahwa pada tahap pertama disalurkan sebesar 20 persen pada Bulan Januari hingga minggu ketiga Bulan Juni dengan persyaratan adanya Perda mengenai APBD dan peraturan kepala daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa.
Untuk tahap kedua yakni sebesar 40 persen dengan penyalurannya paling cepat Bulan Maret dan paling lambat minggu keempat Bulan Juni dengan persyaratan laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian serapa dana desa tahun anggaran sebelumnya.
Lalu rincian terakhir yakni tahap ketiga sebesar 40 persen dengan penyalurannya paling cepat Bulan Juli dengan persyaratan laporan penyaluran dana desa tahap satu dan tahap kedua sekurang-kurangnya 75 persen dengan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dana desa tahap satu dan tahap kedua sekurang-kurangnya 75 persen dan pencapaian outputnya sampai dengan tahap kedua sekurang-kurangnya 50 persen.
“Kami optimis progres capaian penyaluran dana desa tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya. (Andreas Nur)