Senin, 2 Oktober 2023

DAMPAK VIRUS MEDSOS…! Petrus Selestinus Minta Saor Siagian Hentikan Penyebaran Berita Bohong Kasus Irjen Sambo

JAKARTA- Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mengecam keras pernyataan Saor Siagian,

dari Tim Advokasi Untuk Hukum Dan Keadilan (TAMPAK) yang membuat pernyataan bohong dan tendensius, di media masa bahwa Petrus Selestinus, Koordinator Perekat Nusantara, telah membuat pernyataan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pelaku peristiwa pembunuhan Brigade J”.

Pernyataan yang dilontarkan TAMPAK, merupakan bagian dari produksi berita bohong, mengedepankan sensasi dari pada substansi, dan menambah panjang daftar orang-orang yang telah menyebar berita bohong (hoaks) demi menghakimi Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengaburkan hasil otopsi kedua, Rabu (27/7).

“Bagi Saor Siagian, apakah dengan memproduksi dan menebar berita bohong dan dengan kesimpulan yang sesat, TAMPAK baru bisa menunjukan eksistensinya dalam mengadvokasi kasus ini, atau apakah hanya dengan aksi sensasi dan publisitas tinggi, lantas TAMPAK berpuas diri sebagai telah melakukan Advokasi?,” tegas Petrus Selestinus dalam rilis yang diterima Bergelora.com si Jakarta, Rabu (27/7).

Trial By The Press

Perekat Nusantara, mengungkap fakta tentang “Trial By The Press” oleh Medsos terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, dalam kasus kematian dan dugaan pembunuhan Brigade J, hingga berhasil membentuk opini publik dengan memposisikan Irjen Pol. Ferdy Sambo seolah-olah sebagai pelakunya.

“Trial By The Press terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Institusi Polri, tak terelakan bahkan tidak terkendalikan lagi, sehingga publik dibrainwash, dengan memproduksi sebanyak mungkin berita bohong, mengarahkan seolah-olah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigade J.,” tegas Petrus Selestinus.

Menurutnya, dengan tuduhan yang bertubi-tubi dari Kuasa Hukum Keluarga korban dan aksi publisitas yang berlebihan bahwasanya kejadian penembakan yang menjadi sebab matinya Brigade J. terjadi selama dalam perjalanan 7 jam dari Magelang ke Jakarta (kemungkinan pertama), dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan (sebagai kemungkinan kedua), publik seolah dibius untuk percayai isu sesat itu.

Aksi Salah Kaprah

Petrus Selestinus mengatakan aksi tidak luhur dan salah kaprah yang terbaru yang dilakukan TAMPAK adalah mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD dan meminta Menko Polhukam RI, koordinasi dengan Kapolri menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Ibu PC.

“Ini  jelas Advokasi yang salah  kaprah,  karena  Menko Polhukam diminta mengintervensi kerja Penyidik Polri. Padahal sebagai Advokat, mereka seharusnya tahu bahwa dalam KUHAP ada mekanisme untuk SP3, tetapi kalau sebuah perkara sudah memasuki tahap penydikan dan sepenuhnya menjadi domain Penyidik dan bukan domain KAPOLRI atau Menko Polhukam,” ujarnya.

Menurutnya, TAMPAK telah melakukan aksi publisitas yang berlebihan, bombastis dan tidak sunbtantif, mendramatisir isu-isu yang bersumber dari medsos dan dari rekaan-rekaan Kuasa Hukum keluarga korban, yang bersumber dari apa yang dilihat secara awam ketika peti jenasah dibuka dan diperlihatkan beberapa luka pada tubuh korban.

Sebelumnya anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyebut pernyataan Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Salestinus sangat berbahaya dan merugikan Irjen Ferdy Sambo.

“Kalau toh publik, yang saya tahu sampai saat ini, belum ada berkesimpulan bahwa saudara Ferdy Sambo adalah orang yang bertanggung jawab, karena Kadiv Humas Polri sampai sekarang baru merilis belum ada tersangkanya,” kata Saor di Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/7/2022).

“Malah menurut saya kesimpulan teman-teman Perekat Nusantara, khususnya Bung Petrus sangat berbahaya, (karena -red) memberikan pernyataan bahwa pelakunyaa adalah Ferdy Sambo,” imbuhnya.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Salestinus sebelumnya menilai penyelidikan kasus adu tembak polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo didasari tekanan media sosial. Irjen Ferdy Sambo dinilai ‘dihakimi di media sosial seolah sebagai pelaku’ atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Petrus juga mengkritik daur ulang pemberitaan yang muncul di media sosial sehingga dinilai justru membuat persoalan menjadi bias dan meminta masyarakat bersabar atas perkembangan penyelidikan kasus itu.

Saor juga tidak sepakat dengan Perekat Nusantara yang menilai bahwa pernyataan keluarga dan pengacara Brigadir J menyebabkan penghakiman publik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Ketika pengacara atau siapa pun, mempertanyakan di mana (Ferdy -red) saat kematian (Brigadir Yoshua -red), kan sah-sah saja. Andaikan publik tidak bersuara soal kenjangalan-kejanggalan ini, apa yangg terjadi?” kata Saor.

Pengacara kondang itu juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada publik atau pihak yang berani mengatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku atas peristiwa yang menyita perhatian publik itu.

“Sampai saat ini belum ada yang berani, publik mengatakan Ferdy Sambo sebagai pembunuhnya, kecuali kawan-kawan Perekat,” ujarnya dalam keterangannya.

Ia menerangkan, fakta-fakta yang terungkap berdasarkan foto jenazah Brigadir Yoshua justru menimbulkan pertanyaan publik dan mendorong pengungkapan kasus dengan lebih terbuka.

“Ada fakta dari jenazah yang ditemukan, termasuk semua yang viral, bahwa ada sayatan di pipi, ada jahitan di mata, di mulut, kemudian di leher, saya kira fakta-fakta ini diungkapkan ke publik. Nah, oleh karena itu, fakta-fakta ini kemudian diungkap kemudian dipertanyakan,” ujarnya menegaskan. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,551PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru