Sabtu, 6 September 2025

DEADLINE 5 SEPTEMBER..! Andovi Ungkap Progres 17+8 Tuntutan Rakyat: 8 Belum Digubris, 4 Alami Kemunduran

JAKARTA – Kreator konten sekaligus influencer, Andovi da Lopez, mengungkap progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam penyerahan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada DPR RI pada Kamis (4/9/2025).

“Soal tuntutan-tuntutan, sejauh ini ada 13 yang baru dimulai, delapan belum digubris, yang empat malah mundur,” ujar Andovi kepada wartawan, Kamis.

Beberapa tuntutan yang dinilai mengalami kemunduran meliputi kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan massa aksi yang ditangkap, hingga hukuman bagi aparat.

“Kekerasan korbannya makin banyak, contohnya di Bandung. TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum,” kata dia

TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum,” kata dia.

Sementara itu, untuk proses hukum aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, Andovi menyebut baru satu petugas yang dijatuhi hukuman.

Dia juga kembali menegaskan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan perubahan bagi DPR, yaitu transformasi, reformasi, dan empati. Salah satu turunan dari tiga poin itu ialah transparansi anggaran DPR yang diperoleh dari pajak rakyat.

“Anggaran harus transparan. Kalau cuma disuruh berhenti flexing, hanya disuruh bersimpati di online, itu enggak menyelesaikan akar masalahnya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.

Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.

Kepada Bergelora.com.di Jakarta.dilaporkan, Jumat.(5/9), adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:

Deadline 5 September

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.

7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Deadline 31 Agustus 2026: 

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor

5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

(Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru