Kamis, 31 Juli 2025

DIIJINKAN KONSTITUSI..! Mendagri Sebut Pilkada Tidak Langsung Tetap Demokratis

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 membuka pintu agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan tetap bersifat demokratis.

Tito beralasan, Pasal 18B Ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis dan menurutnya pemilihan yang demokratis tidak mesti dipilih langsung oleh rakat.

“Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Bergelora.com, Rabu (29/7/2025).

Tito menyampaikan, dalam teori demokrasi, dipilih secara demokratis itu memungkinkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Namun, bisa pula dipilih oleh perwakilan, yang biasa disebut demokrasi perwakilan.

“Namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi pasal itu tidak menutup hanya pemilihan langsung tapi juga bisa membuka peluang dilakukan DPRD,” ujar Tito.

Tito melanjutkan, perlu ada amendemen UUD 1945 apabila ada keinginan agar kepala daerah hanya dapat dipilih langsun oleh rakyat.

Menurut dia, masalah ini pun tengah dibahas oleh pemerintah, tetapi pembahasan amendemen maupun pemilihan kepala daerah dipilih langsung masih berlanjut.

“Ya di internal kita ada rapat. Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya. Lagi dirapatkan,” tutur mantan kapolri tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat tidak serta-merta tidak memiliki dampak negatif karena menimbulkan biaya politik yang mahal dan potensi konflik yang tinggi. Tito juga mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan serupa.

“Jangan mancing-mancing saya, lah, dengar sendiri aja pernyataan bapak presiden. Artinya Pak Presiden, karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkanlah sampai bermiliar-miliar kandidatnya. Belum lagi yang PSU, PSU, PSU diulang-ulang,” kata Tito.

Pilkada Tidak Langsung

Kepada Bergelora.com di Jakata dilaporkan sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dievaluasi total. Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.

Muhaimin mengeklaim, usul tersebut sudah pernah ia sampaikan langsung kepada Prabowo.

Menurut dia, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional agar benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, usul ini disambut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menyebut partainya sudah lebih dulu mengusulkan pilkada tidak langsung.

Menurut Bahlil, pilkada langsung hanya menimbulkan perkelahian di masyarakat karena perbedaan pilihan sehingga Golkar mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Jangan setiap pilkada berkelahi, tetangga-tetangga. Kita cari instrumen yang baik, yang juga bisa mendekatkan pada budaya ketimuran kita. Jangan setiap Pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara Pilkada, tidak saling bertegur sapa,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7/2025). (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru