Rabu, 2 Juli 2025

DKR: 1.337 Balita Gizi Buruk Di Lampung, Tanggung Jawab Gubernur Ridho

Temutan gizi buruk Di Lampung Tengah pada Februari 2018 (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Kondisi Luar Biasa (KLB) Gizi Buruk sebanyak 1.337 balita di Lampung Tengah adalah tanggung jawab Gubernur Ridho Ficardo sebagai perwakilan pemerintah pusat di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan oleh Nonha Sartika, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Lampung kepada Pers di Bandar Lampung, Minggu (18/2).

“Secara struktural yang bertanggung jawab terhadap kesehatan rakyat Indonesia adalah Menteri Kesehatan, Nila Moeloek. Tapi yang paling bertanggung jawab adalah Gubernur Ridho Ficardo, sebagai perwakilan pemerintah pusat di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Ia mempertanyakan jumlah 1.337 balita yang selama ini disembunyikan dan didiamkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kemana aja selama ini, koq sudah 1.337 balita, bupati diam, gubernur diam dan malah menutupi?” tegasnya.

Nonha Sartika  menyoroti perbedaan data gizi buruk oleh Kementerian PMK-RI, Pemerintahan Provinsi Lampung dan Pemerintahan Lampung Tengah. Dari data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), tahun 2016 yang dirilis pada 2017, jumlah penderita stunting di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 59.838 jiwa. Kemenko PMK RI menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 165.67 ribu jiwa. Pada Bulan Jul 2017, Taufik Hidayat selaku Kepala Bappeda Provinsi Lampung mengklaim berhasil menurunkan kasus gizi buruk dari 136 kasus menjadi hanya 94 kasus pada 2016. Namun akhirnya, baru-baru ini, Lilis Malidawarti dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 15 Februari 2018 menegaskan jumlah gizi buruk di Lampung Tengah sebanyak 1.337 balita.

“Dari data tiga instansi yang berbeda sudah ketahuan bahwa selama ini ada upaya secara sengaja oleh gubernur Lampung untuk mengaburkan dan menutupi kemudian membiarkan kasus-kasus gizi buruk di Lampung Tengah sehingga tidak ada media massa yang mengekspos,” paparnya.

DKR Lampung juga menurutnya mengecam Kementerian Kesehatan dan Pemerintahan Lampung yang sampai sekarang belum melakukan tindakan apapun untuk mengatasi gizi buruk di Lampung, khususnya di Lampung Tengah.

“Ini kejahatan! Tega banget! Sampai saat ini pun belum ada tindakan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi dalam mengatasi 1.337 balita itu,” tegasnya.

Sebelumnya relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Lampung Tengah yang dipimpin Nonha sudah seminggu ini mulai bekerja mencari korban gizi buruk. Sampai saat ini baru terdata 2 kasus gizi buruk yang sudah langsung ditangani oleh bidan desa setempat di  Lampung Tengah.

“Semua data sedang kami kumpulkan dari Lampung Tengah. Untuk bukti, bahwa Gubernur Ridho sudah membiarkan rakyat Lampung menderita gizi buruk. Data langsung didapat dari keluarga, masyarakat maupun dari bidan desa,” jelasnya. (Salimah)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru