Kamis, 12 September 2024

DKR: BPJS Bertentangan Dengan KIS

JAKARTA- Para menteri Kabinet Kerja dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ketidak mengertian perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Sehingga ada menteri yang mengatakan KIS adalah pergantian nama dari BPJS dan ada juga yang mengatakan bahwa BPJS adalah pelaksana dari KIS. Padahal secara prinsip BPJS jauh berbeda dan bertentangan dengan KIS. Hal ini ditegaskan oleh Pengurus Nasional, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Tutut Herlina kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/11).

 

“Bukan hanya bertentangan. Saat ini BPJS telah menjatuhkan prinsip-prinsip KIS. Presiden Jokowi berkali-kali mengatakan KIS jaminan kesehatan adalah untuk membebaskan seluruh biaya pelayanan  kesehatan seluruh rakyat di kelas III, rumah sakit. Tanpa pungutan iuran dan tanpa co-sharing. Semua dibayar oleh negara karena uangnya ada,” jelasnya.

Sementara itu, menurutnya BPJS adalah asuransi kesehatan yang mewajibkan seluruh rakyat bayar iuran dan co-sharing. Sebanyak 86,4 juta dibayar negara sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Buruh, PNS dan TNI/Polri dipotong upah dan gajinya dan sisanya membayar langsung lewat iuran bulanan sebesar Rp 25.500/bulan untuk kelas III, Rp 35,500 untuk kelas II, Rp 55,500 untuk kelas I dan lebih tinggi lagi untuk VIP.

“Jadi KIS nya pak Presiden Jokowi adalah tujuannya melayani. Tapi BPJS tujuannya adalah menarik dan mengambil semua dana ASKES, JAMSOSTEK, ASABRI dan TASPEN. BPJS juga mengambil dana APBN, gaji dan upah buruh, PNS dan TNI/Polri dan iuran bulanan dari masyarakat,” ujarnya.

Secara historis menurutnya KIS dari Presiden Jokowi bertujuan untuk menyelamatkan rakyat yang sakit. Sedangkan BPJS bertujuan mengumpulkan duit untuk berbisnis sesuai dengan perintah Undang-undang No 40 Tahun 2004 Tentang SJSN yang ditanda tangani Presiden Megawati Soekarnoputri dan Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang ditanda tangani oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

“Kalau presiden Megawati dan Presiden SBY bertujuan bisnis asuransi dan melepaskan tanggung jawab perlindungan negara pada masyarakat pada pasar. KIS yang diinginkan oleh Presiden Jokowi adalah mengembalikan tugas negara melindungi rakyat,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru