Jumat, 4 Juli 2025

DPD-RI Persiapkan Bangun Kantor Di Papua

JAYAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Panitia Urusan Rumah Tangga, kemarin siang Jumat (12/2) bertemu Pemerintah Provinsi Papua diwakili Asisten bidang Umum – Sekda Papua Rosina Upessy. Kedatangan 6 anggota DPD RI yang dipimpin Ir Paul Yuliyanto dengan maksud untuk menjelaskan rencana pembangunan gedung Kantor DPD RI di Papua.

“Jadi di setiap ibukota provinsi akan ada kantor – kantor DPD RI. Ini mereka datang untuk mengecek rencana pembangunan di Papua,” terang Rosina Upessy kepada wartawan usai pertemuan yng berlangsung diruang rapat Sekda Papua itu.

Intinya dalam pembicaraan itu DPD RI menjelaskan dari pemerintah daerah mempunyai kewajiban hanya menyediakan lahan yang harus terletak di lokasi yang benar-benar representatif untuk sebuah kantor yang termasuk dalam lembaga tinggi negara.

“Jadi gedung kantor ini, jangan dia ada di kompleks perumahan atau pertokoan. Akan tetapi dia harus ada di pusat daerah yang memang untuk perkantoran,” jelasnya.

Dari maket yang ada tertera luas bangunan paling sedikit 3.000 m2 dengan bangunan yang akan dibangun rencana 1.500 m2. Selain itu juga DPD RI sudah mengerahkan model bangunan. Sedangkan untuk dana pembangunan semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Tujuan mereka kesini mau melihat kesiapan di Provinsi Papua sudah sejauh mana,”ucapnya.

Nantinya, kata Rosina dari pemerintah provinsi masih akan melihat lagi lahan yang memang sesuai dengan tuntutan persyaratan untuk mendirikan gedung yang dimaksud.

“Jadi, belum ada keputusan kami disini yang mana. Sebab sesuai pertemuan ini kami akan laporkan ke pimpinan dulu baru nanti akan ditindak lanjuti. Sebab untuk lokasinya harus betul-betul terpusat yang disesuaikan dengan tata ruang,” jelasnya lagi.

Nantinya jika bangunan atau gedungnya dibangun di setiap daerah, maka DPD bisa lebih dekat lagi untuk menampung aspirasi masyarakat dan tidak perlu lagi harus ke Jakarta.
Masih kata Rosina, sebenarnya wacana pembangunan gedung DPD RI ini sebenarnya sudah dari tahun lalu, dimana DPD RI telah melayangkan surat kepada Pemerintah Papua.

Mantan Karo Hukum – Setda Papua itu menjelaskan jika nantinya kantor DPD RI ini dibangun di Papua, tentunya perannya sangat penting. Karena bisa mendukung pemerintah daerah sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta.

“Kalau DPD di daerah, tentunya kita bisa berkomunikasi. Kalau kita mau berbicara misalnya ada masalah di daerah dan kita butuh dengan Kementerian. Kita tidak perlu ke kementerian lagi Karena di daerah sudah ada DPD RI di daerah untuk kita sampaikan permasalahan kita,” tandasnya. (Yohana)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru