Oleh: Dr. Kurtubi *
SEKARANG sedang musim duren. Duren dikenal juga sebagai Raja Buah. Selama ini duren selalu dipersepsikan sebagai sumber kolesterol jahat yang harus dijauhi. Kalau dimakan bisa menyebabkan stroke, serangan jantung yang berakibat meninggal mendadak bagaikan terkena serangan senjata nuklir didada.
Fenomena sosial yang menimpa buah duren di tanah air, ada kemiripan seperti yang dialami oleh nuklir yang merupakan Raja Energi yang memiliki tenaga super dahsyat.
Ternyata faktanya duren tidak seberbahaya seperti yang dipersepsikan oleh banyak pihak selama ini.
Duren selain nyaman dimakan, empuk dan manis. Duren ternyata baik juga untuk kesehatan asal tidak berlebihan tentunya.
Mirip dengan energi nuklir di tanah air yang selama ini selalu dipersepsikan sebagai sesuatu yang harus dijauhi dan ditakuti. Karena dipersepsikan nuklir bisa memusnahkan umat manusia karena daya rusak ledakannya yang dahsyat. Seperti yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki di Jepang ketika Bom Atom dijatuhkan oleh Amerika saat Perang Dunia kedua.
Juga ketakutan berlebihan terkena radiasi limbah nuklir. International Atomic Energy Agency (IAEA) mengatur standar keamanan PLTN bagi negara-negara yang sudah memiliki PLTN
Pasca bom Hiroshima dan Nagasaki, sumber energi nuklir yang diproses menjadi listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terbukti bermanfaat bagi kehidupan umat manusia dengan listrik bersih non-intermitten bisa nyala non stop 24 jam. Teknologi dan managemen pengelolaan limbah nuklir juga semakin aman. Pengelolaan limbah PLTN termasuk bagian yang diatur oleh IAEA
Sejak tahun 1950 an, listrik dari PLTN telah banyak dibangun di dunia dan sudah terbukti ikut mendorong puluhan negara di dunia menjadi negara industri maju. Sebut saja misalnya, Amerika Serikat, Perancis, Rusia, Jepang, Korsel, dll. Kini China menyusul menjadi negara industri maju dengan memiliki PLTN sekitar 60 unit yang dibangunnya sendiri.
Terlebih teknologi PLTN terus berkembang ke arah yang lebih aman, lebih nyaman dan lebih Murah. Sehingga wajar jika kita mengharap agar pemerintahan baru yang terpilih pasca Presiden Jokowi, sebaiknya melakukan perubahan Kebijakan dibidang Energi, khususnya terkait Energi Nuklir. Serta perubahan pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi lebih baik, lebih adil, dan lebih sesuai dengan Pasal 33 UUD45.
Intinya Presiden RI ke depan, siapapun yang terpilih, kita harapkan berani melakukan perubahan !!! Mendeklarasikan Kebijakan NUCLEAR FOR PEACE AND PROSPERITY. Kemudian mempercepat lahirnya industri nuklir terintegrasi hulu hilir di tanah air.
Langkah menuju energi bersih bebas emisi karbon secara efisien, adil dan tidak memberatkan rakyat dengan memanfaatkan Bahan Bakar Nuklir dalam negeri. Juga bertujuan untuk menciptakan banyak lapangan kerja untuk masa jauh depan selama dan pasca Transisi Energi 2060.
Sekaligus untuk membebaskan ekonomi nasional dari jebakan pertumbuhan yang berputar-putar di level 5 persen.
Ke depan Bank Indonesia juga tidak lagi setiap melakukan perkiraan pertumbuhan ekonomi selalu bermuara pada prediksi pertumbuhan ekonomi yang berputar-putar di angka 5 persen. Seperti prediksi rutin terbaru dari Bank Indonesia yg memprediksi . pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 dan 2024 masih berputar-putar di level sekitar 5 persen.
PLTN Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
PLTN mempercepat pertumbuhan ekonomi karena listriknya Non-Intermitten bisa menyala non stop 24 jam, Biaya produksi listriknya (Levelized Vost of Electricity — LCOE) lebih murah.
Teknologi PLTN Generasi ke 4 baik berbasis Uranium maupun Thorium lebih murah. Masa pembangunannya lebih singkat. Karena kita punya cadangan Bahan Bakar Nuklir Uranium dan Thorium yang ada diperut bumi, maka industri nuklir yabg terintegrasi dari hulu sampai hilir yang lebih efisien bisa dikembangkan
Kegiatan usaha, bisnis dan kegiatan industri baik skala rumahbtangga, skala UMKM maupun berskala besar dijamin bisa beroperasi 24 jam non stop dengan listrik bebas emisi karbon dan dengan biaya yang lebih murah. Nuklir tidak membutuhkan energy storage yang mahal seperti energi Terbarukan yang bersifat intermitten
*Penulis Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 — 2019., Anggota Panja UU No.16/2016 Tentang Ratifikasi Paris Agreement on Climate Change. Putra Lombok NTB. Alumnus UI Jakarta, IFP Perancis dan CSM Amerika.