JAKARTA- Riuh-rendah dugaan TPPU di Kemenkeu Rp 349 triliun hampir tenggelam sejalan dengan ramainya pemberitaan arus mudik lebaran dan pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP sehari menjelang lebaran yang lalu. Bisa jadi masyarakat sudah melupakannya dan bahkan ada yang menganggap gimmick politik semata. Demikian Nursyahbani Katjasungkana dari Geralkan Tuntaskan Reformasi dalam siaran persnya yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/5)
“Meski the silence majority sebetulnya berharap skandal di kementerian keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan, bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi, sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut,” ujarnya.
Menurutnya perlu juga mencari penyebab mengapa laporan PPATK tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian keuangan ini.
“Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang,” tegasnya.
“Kami menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU Rp.349T oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD sebagai tindaklanjut RDPU dengan Komisi III DPR RI sebelumnya,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini menurut Nursyahbani, merupakan langkah konkrit yang patut diapresiasi untuk memastikan terjadinya proses hukum disetiap kejanggalan transaksi keuangan di kantor bendahara negara ini dan atau di departemen/lembaga pemerintah lainnya.
Dirinya mengusulkan agar Satgas TPPU Rp349T yang dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yang terkait, agar penegakan hukumnya tuntas.
“Tanpa adanya kewenangan tersebut, Satgas TPPU ini mustahil bisa bekerja secara efektif,” ujarnya.
Dalam rilis yang sama, Hermawanto dari Gerakan Tuntaskan Reformasi mengingatkan masyarakat luas tentunya berhak berpartispasi dengan memberi informasi dll serta berhak mengetahui seluruh proses penanganan dugaan TPPU Rp.349 T di Kemenkeu tersebut.
“Harapan banyak diletakkan kepada Satgas TPPUU tersebut yang terdiri pada tokoh anti korupsi dan ahli dibidang pencucian uang, agar tidak sekedar menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP),” ujarnya.
“Kami sampaikan selamat bekerja kepada Satgas TPPU Rp.349T.Kami dan masyarakat pendukung Satgas TPPU menunggu kinerja dan laporan akhir berserta rekomendasinya untuk penyelamatan uang negara dan pemerintah yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi,” tegasnya. (Web Warouw)