Sabtu, 5 Juli 2025

Gawat! 15 Danau Kritis, Segera Bentuk Badan Rehabilitasi Danau

JAKARTA- Komite II DPD RI menuntut pemerintah serius merevitalisasi danau-danau di Indonesia. Kerusakan lingkungan yang dialami oleh sebagian danau di daerah membuat Komite II menerapkan situasi tersebut sebagai darurat danau.

 “Dari data yang kami dapat terdapat 15 danau yang kritis, antara lain Danau Toba, Maninjau, Singkarak, Kerinci, Rawa Danau, Rawa Pening, Batu, dan lain-lain. Kami dari DPD akan mengusulkan pemerintah fokus menangani masalah danau,” ujar Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Lingkungan Hidupa dan Kehutan, Kementerian PU-Pera dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ruang Rapat Komite II, Komplek Parlemen Senayan, Selasa (19/7).

Lanjut Parlindungan, permasalahan danau harus ditangani secara lintas sektoral dan melibatkan berbagai instansi yang saling terkoordinasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Potensi danau yang dapat digunakan sebagai sumber air, pendukung tenaga listrik, ataupun pariwisata membuat keberadaan danau menjadi satu aspek penting yang harus diperhatikan.

Kepada Bergelora.com Parlindungan Purba mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian yang serius, baik dari pembentukan badan atau instansi yang khusus menangani masalah danau maupun kebutuhan anggarannya. Untuk itu, Senator asal Sumatera Utara ini mengusulkan dibentuk sebuah badan yang secara khusus melakukan rehabilitasi danau.

“Berkaca pada Badan Rehabilitasi Gambut, maka Komite II DPD RI menilai diperlukan sebuah badan rehabilitasi danau yang khusus fokus menangani permasalahan kerusakan danau. Badan ini harus mampu memberikan konsep untuk merevitalisasi dan memanfaatkan danau. Baik danau yang rusak ataupun danau yang belum rusak lingkungannya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Senator dari Sulawesi Barat, Marthen juga mengatakan bahwa untuk rehabilitasi danau sebaiknya juga dilakukan pada sektor hulu seperti sungai dan hutan. Keadaan sungai dan hutan berpengaruh terhadap keadaan dari danau itu sendiri.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satya Murti Poerwadi yang turut hadir dalam RDP dengna Komite II tersebut, mengatakan rehabilitasi danau tidak hanya dilakukan pada danau yang rusak, tetapi juga danau yang sehat harus dikonservasi. Dirinya juga memandang sektor hulu harus ikut diperhatikan jika ingin menjaga kualitas danau tetap baik.

“Untuk kualitas danau, memang sektor hulu sangat penting dan diperhatikan. Jika kualitas dari hulu bagus, maka yang dibawa juga bagus, terdapat unsur hara. Tetapi jika yang dibawa berupa sampah, maka yang terdapat dalam danau juga berupa sampah,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Bendungan, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Imam Santoso mengatakan bahwa mengatakan bahwa instansinya mempunyai kebijakan pengelolaan danau di Indonesia. Seperti inventarisasi dan pengukuran kondisi danau, pemanfaatan sumber daya air danau dan lahan sempadan danau yang belum terkendali, revitalisasi dan konservasi DTA yang rusak, pengendalian gulma air, dan pengendalian pencemaran air danau. (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru