Selasa, 1 Juli 2025

GAWAT…! Akibat BPJS Tak Bayar Hutang: Gaji Dokter Tak Terbayar, Stok Obat Kosong, Pasien Terlantar

Demonstrasi dokter-dokter Indonesia menuntutk perbaikan sistim kesehatan dan menolak Ppendidikan Dokter Layanan Primer. (Ist)

JAKARTA- Akibat BPJS Kesehatan menunggak membayar hutang pada rumah-rumah sakit, dokter-dokter sampai hari ini belum menerima gaji yang menjadi haknya. Hal ini terpantau dalam akun facebook dr Eva Sridiana, Sp.P yang bertugas di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta. Bisa dibayangkan rusaknya pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS.

“Hari gini gaji belum juga turun, alasannya BPJS belum juga bayar hutang-hutang ke RS walau sudah berkali ditagih. Dan BPJS berasalan belum bisa bayar karena belum ada uang ? Kan gaji orang tiap bulan dipotongin buat bayar BPJS, “ ujarnya dalam akun Facebooknya Senin (10/9)

Ini bukan pertama kali BPJS Kesehatan menunda pembayaran hutannya pada rumah sakit.

“Saya pesan sama petugas Rumah Sakit, jika nagih BPJS nanti, suruh BPJS nya bayar denda sekalian, sesuai peraturannya (kalau-red) telat (akan terkena-red) denda. Ternyata kata petugasnya, denda yang lalu aja ngga dibayar-bayar,” ujarnya.

Eva juga mengeluhkan nasib pasien-pasien di rumah-rumah sakit akibat hutang BPJS tidak dibayarkan segera.

“Hoooi BPJS..kalau ngga sanggup urus JKN (Jaminan Kesehatan Nasional-red) ya udah ngaku aja. Jangan kalian enak-enak gajian, kami yang kerja urus pasien malah ngga makan. Rumah sakit sudadah ngga bisa nyediain obat lagi buat pasien, karena hutang rumah sakit sama farmasi juga belum dibayar,” katanya.

RSUD Tak Bisa Beli Obat

Dampak dari tunggakan BPJS bukan hanya terjadi di Jakarta tetapi juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Kota Banjarbaru yang membuat warga kesulitan mendapat obat.

Pasien harus rela mencari obat di luar rumah sakit pasca mendapat pelayanan. Kepala Tata Usaha RSUD Idaman Kota Banjarbaru M Firmansyah Senin (3/9), tidak menampik jika ketersediaan stok obat jadi banyak yang kosong.

“Pengaruhnya kepada ketersediaan obat. Kami jadi tidak bisa beli obat karena sistem di e katalog terkunci akibat dikatakan kita ada tunggakan,” katanya.

Tunggakan yang dimaksud karena BPJS ini terhitung untuk Mei belum bayar klaim sekitar Rp 2,9 Miliar kemudian klaim Juni juga belum bayar sekitar Rp 5,5 Milyar.

“Total jadi 8,4 Milyar belum bayar, seharusnya tunggakan ini dibayar cepat sesuai waktu yang telah ditentukan. Apalagi jika klaim tunggakan Agustus selesai diverifikasi bisa lebih besar lagi tunggakannya,” katanya.

Dia mengatakan, pihak rumah sakit sudah melakukan Langkah pertama menyampaikan ke DPRD Banjarbaru dan pemerintah kota beserta BPJS terkait klaim yang belum bayar itu.

“Ya mau bagaimana lagi, kami pihak RS jadi kesulitan bayar tagihan obat ke perusahaan besar farmasi. Dampaknya ke pasien obat susah, pasien beli obat diluar” katanya.

Dia menegaskan hal ini jelas mendesak sekali, pasalnya, 80 pasien RS Idaman Banjarbaru merupakan pasien BPJS.

“Kami sudah melaksanakan kewajiban dengan selalu melayani pasien rumah sakit tapi tolong hak rumah sakit juga diperhatikan,” katranya.

Tarik Diri Kerjasama

Sebelumnya, kepada Bergelora.com dilaporkan, sebanyak 35.000 dokter gigi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PDGI mengancam akan menarik diri dari kemitraan dengan BPJS, jika BPJS mengabaikan tuntutan kenaikan pembayaran. Saat ini pembayaran terlalu murah yang diterima dokter gigi, hanya setara bahkan lebih murah dari uang parkir.

Pernyataan keras itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB PDGI (Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia) drg. Ugan Gandar usai melantik Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Sumatera Barat dan 11 Pengurus Cabang PDGI Kabupaten Kota se Sumatera Barat, Sabtu (8/9) di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Menurut drg. Ugan Ganda, dokter gigi merasa diperlakukan tidak setara dan tidak memperhatikan azas keadilan oleh BPJS.

“Coba bayangkan, oleh BPJS dokter gigi disetarakan pembayaranya dengan uang parkir yaitu Rp2.000 sekali pelayanan. Bahkan jika seorang dokter gigi sebagai pelayan di Faskes milik seorang owner maka pembayarannya hanya Rp500 setiap melayani. Ini sangat miris memang,” ungkap Ugan Gandar yang pernah menjabat Presiden Serikat Pekerja di Pertamina Pusat.

Ugan mengungkapkan, bahwa sejak awal PDGI sebenarnya sudah menyatakan ketidak setujuannya atas penetapan nilai kapitasi BPJS Yang Rp2.000. Akan tetapi karena mendukung UU No 14 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, dokter gigi menghormati. Namun setelah empat tahun berjalan tidak ada kenaikan dan menjadikan dokter gigi makin ‘kurus’ dan diperlakukan tidak adil.

Sekarang saatnya PDGI mengadukan nasib kepada prmerintah, kata Ugan Gandar. Agar pemerintah memperhatikan nasib dokter gigi. Jika pemerintah tidak peduli, kata Ugan Gandar, anggota PDGI akan mundur dari kemitraannya dengan BPJS. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru