Jumat, 5 September 2025

Gawat..! Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Gubernur Harus Tindak Tegas Penambangan Illegal Poboya

Muhammad Masykur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Ist)

PALU- Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta Provinsi Sulawesi Tengah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan illegal yang melakukan kegiatan penambangan dan proses pemurnian emas di Taman Hutan Raya. Selain merugikan perekonomian dan keuangan negara, kegiatan tersebut dianggap mengancam keselamatan lebih dari 400-an ribu warga Kota Palu akibat tidak adanya izin, standar tata kelola lingkungan, dan pertanggung jawaban hukum yang jelas.

“Kami telah menerima laporan/pengaduan masyarakat Kota Palu dan beberapa organisasi masyarakat sipil yang menyebutkan  bahwa terdapat 200 truk, alat berat dan 12 kolam perendaman emas menggunakan bahan kimia berbahaya yang dimiliki sekitar 4 perusahaan illegal. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar sebagai perusahaan yang resmi, tidak membayar beban dan tanggung jawab pada negara,” ujar Muhammad Masykur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kepada Bergelora.com di Palu, Selasa (24/10).

Masykur menyebutkan, perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin, dan syarat-syarat penambangan yang jelas. Sehingga kata dia, aktivitas penambangan illegal semacam ini tidak bertanggung jawab secara hukum.

Adapun nama-nama perusahaan tersebut kata Masykur, telah dikantongi, berikut dengan segala kegiatan mereka lakukan di daerah taman hutan raya tersebut. Diantara perusahaan tersebut antara lain, PT Mahakam, PT Panca Logam Utama, PT Indo Kimia Asia Sukses, dan PT Dinamika Reka Geotekhnik. 

“Mereka melanggar good mining practice, tidak ada dokumen yang dipersyaratkan. Jadi ini kegiatan penambangan illegal, brutal yang tidak bisa diteruskan. Masa depan warga Kota Palu, terutama anak cucu kita terancam menjadi korban paparan bahan kimia berbahaya,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Masykur juga mengkritik lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang selalu mudah dipermainkan oleh para baron-baron tambang. Hadirnya investasi illegal di taman hutan raya tersebut bukan saja merugikan keuangan daerah, tetapi juga menunjukan lemahnya politikal will pemerintah.

 

“Sangat disayangkan, potensi mineral kita selalu hanya bahan bancakan para baron, sementara pemasukan bagi daerah amat kecil. Perusahaan-perusahaan illegal di Poboya perlu ditindak tegas, tindakan itu merugikan perekonomian daerah, merusak alam kita,” tutupnya (Lia Somba)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru