JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kondisi tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikorupsi sangat mengkhawatirkan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa selter tsunami kini sudah rusak dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kandang hewan ternak.

“Beberapa juga saya sudah lihat foto-fotonya memang mengkhawatirkan. Saat ini bahkan dipakai untuk simpan kambing di bawahnya itu, dipakai berteduh kalau hujan. Masih ada sih bangunannya, tapi tidak layak dan berbahaya ditinggali di situ,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/12/2024).
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan selter tsunami di NTB. Mereka adalah Aprialely Nirmala (AN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek pembangunan shelter tsunami di Kabupaten Lombok Utara, NTB tahun 2014; dan Agus Herijanto (AH) selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara tahun 2014.

“Telah ditemukan bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto,” ujar Asep.
Keduanya diduga melakukan korupsi dengan cara mengubah desain dan mengurangi spesifikasi selter. Akibatnya, selter menjadi cepat rusak setelah diguncang gempa berkekuatan 6,4 dan 7,0 SR pada 29 Juli dan 5 Agustus 2018.
“Padahal, standar seelter itu harus bisa tahan terhadap gempa hingga 9 SR,” ucap Asep.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK menaksir kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18,4 miliar. Akibat perbuatannya, Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Calvin G. Eben-Haezer)