Jumat, 23 Januari 2026

GILA, BERTAMBAH NIH..! Sudah 25 Siswa Jadi Korban Guru Cabul di SDN di Tangsel, Foto Korban Diposting di Medsos

JAKARTA – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan bertambah. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi total 25 anak sebagai korban dalam kasus tersebut.

“Dalam proses penyidikan, saat ini kita identifikasi ada 25 (korban),” ujar Wira saat dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Guru SD berinisial YP (55) itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Ia dikenakan Pasal 418 KUHP juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Sementara sesuai laporan polisi kemarin hari Senin dapat laporan itu pasal yang dilaporkan Pasal 418 KUHP baru sama juncto Pasal 6 Undang-Undang TPKS,” kata dia.

Sebelumnya, YP ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, usai keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangsel.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel. Tak ada perlawanan saat proses penangkapan dilakukan.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa ke Polres Tangerang Selatan,” kata Wira.

Pelecehan diduga dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni dari 2023 hingga Januari 2026.

Dalam aksinya, pelaku tidak melakukannya secara terang-terangan. Namun, setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang kepada korban.

“Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” kata Wira.

Polisi juga telah menyita satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga berisi dokumentasi terkait perbuatan tersebut.

“Kita amankan satu buah ponsel dan kita juga masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikan di ponsel tersebut,” ucap dia.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah orangtua murid mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel untuk melapor

“Kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan awal, YP diduga melancarkan aksinya kepada 16 murid laki-laki saat berada di lingkungan sekolah. Polisi juga telah meminta keterangan 16 saksi yang terdiri dari korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Posting Foto.Korban di Medsos

Guru berinisial YP (55) yang melecehkan beberapa siswa SD di Tangerang Selatan disebut menyimpan beberapa foto bocah di ponselnya.

Foto-foto yang disimpan di ponselnya itu juga diunggah pelaku ke media sosialnya yang udah disita oleh polisi.

Temukan lebih banyak
Banjarmasin
Kota Banjarmasin

“Sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak. Kita lakukan penyitaan, kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak,” Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).

Penyitaan akun media sosial tersebut dilakukan untuk menjaga privasi anak agar tidak disalahgunakan.

“Banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak. Namun, untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” kata dia.

Selain menyita akun media sosialnya, polisi juga menyita satu unit ponsel milik terduga pelaku yang kini menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.

Ponsel itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut secara tim forensik.

“Saat ini rencana kita akan membawa handphone tersebut ke puslabfor untuk kita dalami apa saja yang ada di dalam handphone tersebut,” jelas dia. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru