Rabu, 2 Juli 2025

GIMANA NIH JENDERAL DJAKA..?.Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking “Bintang-bintang” 

JAKARTA – Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, sebagian penyelundup memiliki beking “bintang-bintang.” Frasa “bintang” merujuk pada pangkat perwira tinggi di lingkungan TNI dan Polri, seperti brigadir jenderal (Brigjen) yang ditandai satu butir bintang hingga jenderal dengan tanda empat bintang.

“Kalau kita lihat kasus-kasus yang dulu kita lihat, pernah terima dari PPATK berapa banyak laporan yang belum terselesaikan, itu kita lihat sebagian ada bekingnya, ada bintang-bintangnya,” ujar Yunus dalam wawancara program GASPOL! yang tayang di YouTube Kompas.com, yang dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Yunus mengatakan, daerah perbatasan menjadi titik yang rawan untuk menyelundupkan barang-barang dari luar negeri, seperti narkotika, uang hasil tindak pidana, dan lainnya.

Sepanjang sejarahnya, kata Yunus, penyelundup biasanya memiliki beking. Mereka tidak memainkan peran itu sendirian.

“Aparat, seringkali yang punya pangkat kuat, yang punya katakanlah beceng atau pasukan,” ujar Yunus.

Oleh karena itu, menurutnya, menjadi penting bagi Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang baru, Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama, untuk bisa bersikap tegas menindak para penyelundup tanpa pandang bulu. Yunus mengaku mengapresiasi sikap Djaka yang bersedia menerima jabatan dirjen yang umumnya diduduki pejabat bintang dua.

“Kita salut sama beliau, pangkat saja dikorbanin, dia mau terima untuk fight di daerah-daerah perbatasan dan wilayah kepabeanan kita terlalu banyak, tidak semuanya diawasi,” tutur Yunus.

Gen Kita KKN 

Yunus Husein, berkelakar dengan menyebut gen masyarakat Indonesia korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pandangan ini Yunus sampaikan ketika membicarakan kolusi antara pejabat dengan penguasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Seringkali mereka, pengusaha Indonesia sama penguasa ada kaitan. Enggak berdiri sendiri, karena karakter kita, kayaknya gen kita itu KKN, saya curiganya begitu,” ujar Yunus.

Yunus menuturkan, Bea Cukai merupakan sumber pendapatan negara.

Ditjen di bawah Kementerian Keuangan itu ditargetkan mengumpulkan pendapatan negara Rp 300 triliun per tahun. Jumlah ini setara dengan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bea Cukai tidak hanya bertugas untuk memungut bea masuk dari barang-barang impor. Sebab, wewenang mereka ketika disalahgunakan bisa merusak harga pasar komoditas dalam negeri.

Pada suatu kasus, terjadi di kawasan berikat Bea Cukai yang digunakan untuk menimbun barang impor guna diolah sebelum akhirnya diekspor. Barang-barang impor di kawasan itu tidak dikenakan bea masuk. Namun, terdapat orang yang menyalahgunakan wewenangnya. Barang-barang masuk kawasan berikat lalu dijual ke pasar dalam negeri.

“Ya ngerusak pasar di dalam karena pasti murah kan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yunus berharap Letjen TNI Djaka Budi Utama bersikap tegas mengusut pegawai Bea Cukai yang berkongsi dengan pengusaha menyelundupkan barang-barang dari luar negeri.

“Jadi kalau mau tercapai (target Rp 300 triliun) janganlah banyak yang smuggling-smuggling (penyelundup), harus keras,” tutur Yunus.

Pandangan mengenai KKN ini bukan tanpa alasan. Menurut Yunus, begitu maraknya korupsi di Indonesia, perbuatan rasuah dilakukan penyidik hingga hakim agung, di sekolah TK hingga perguruan tinggi, dan Sabang sampai Merauke meski tengah dilanda wabah pandemi Covid-19.

“Korupsi itu ada semua, enggak turun-turun,” kata Yunus. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru