Rabu, 9 Juli 2025

GITU DOONG…! Airlangga Tetapkan Harga Migor Murah Rp 14 Ribu, Berlaku Se-Indonesia

JAKARTA – Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah menyediakan minyak goreng (migor) murah dengan harga eceran di tingkat konsumen sebesar Rp 14 ribu per liter.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, yang meminta harga migor tetap terkendali. Mengingat prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat.

“Ini berlaku di seluruh Indonesia, dan disiapkan untuk enam bulan ke depan. Dan akan dievaluasi pada bulan Mei, serta dapat diperpanjang,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/1).

Dalam periode 6 bulan tersebut, volume migor yang disiapkan mencapai 1,2 miliar liter. Anggaran yang dibutuhkan  untuk menutup selisih harga dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam penyediaan migor ini, mencapai Rp 3,6 triliun.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Airlangga menjelaskan, Komite Pengarah telah memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Selain itu, BPDPKS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS.

“Dalam rapat tadi, juga ada Rakortas Pangan dengan penugasan Pak Menteri Perdagangan, terkait kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi,” beber Airlangga.

Sementara dari BPDPKS menyiapkan pendanaan untuk enam bulan, termasuk pembayaran PPN dan mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan PKS dan penetapan surveyor independen. 

Menteri Keuangan diminta menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga. Mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Kepedulian Pemerintah

Menanggapi penetapan pemerintah di atas, mantan Ketua Umum Partai Gerindra memuji kebijakan yang menurutnya sebagai bentuk kepedulian yang kuat dari pemerintah kepada rakyatnya.

“Yang ini bentuk dari kepedulian pemerintah terhadap ibu rumah tangga khususnya yang saat ini banyak mengeluh tentang tinggi harga minyak goreng,” ujarnya

Sehingga menurutnya dengan adanya harga minyak goreng yang ditetapkan seharga Rp 14 ribu per kilo bisa mengurangi beban ekonomi keluarga saat ini, akibat dampak covid banyak pendapatan masyarakat yang berkurang

“Ini bukti kemampuan yang handal dari pak menko dalam mengendalikan perekonomian masyarakat agar kebutuhan pokok disaat pandemi tidak terlalu membebani masyarakat dibawah, dan dengan harga minyak goreng yang disubsidi tetap bisa sektor UKM bergerak,” tegas.

Sementara itu, Suwarno, Pedagang Warteg menyambut gembira keputusan pemerintah tentang harga minyak goreng.

“Alhamdulillah mas, semuanya jadinya lebih pasti,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru