JAKARTA- Sebanyak 60 advokat siap dampingi Serikat Pekerja Sinar Harapan yang sedang menghadapi manajemen dan Direksi Harian Sore Sinar Harapan. Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPDI) dan Front Advokat Pembela Kedaulatan Seluruh Indonesia (Faksi) juga menyatakan akan membela secara gratis semua wartawan dan pekerja media yang menghadapi persoalan dengan perusahaannya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Faksi, Hermawi F. Taslim, SH dalam orasinya pada aksi Serikat Pekerja Sinar Harapan (SPSH), di Jakarta, Kamis (29/1).
“Kami dari TPDI dan Faksi akan mendukung dan membela perjuangan wartawan dan pekerja di Sinar Harapan secara cuma-cuma. Pers adala pilar ke empat dari demokrasi. Selamatkan Sinar Harapan,” tegasnya.
Pengurus SPSH, Tutut Herlina dalam orasinya menjelaskan bahwa “Sampai saat ini Sinar Harapan tidak memiliki standar sistem penggajian yang layak sehingga tidak ada penyesuaian upah berdasarkan inflasi. Akibatnya, besaran gaji ataupun kenaikan upah tergantung suka atau tidak suka (like and dislike) pihak manajemen. Ironisnya, terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara Direksi dan Pekerja.
“Sementara Direksi hidup mewah, pekerja bersusah-susah. Wartawan dan pekerja terlantar,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Manajemen dan Direksi dan Sinar Harapan sampai saat ini memberlakukan kebijakan tunjangan lajang bagi pekerja. Semua pekerja yang telah berkeluarga, anak dan istrinya tidak mendapatkan tunjangan.
“Sebagai salah satu contoh konkritnya, anak, istri ataupun suami pekerja tidak mendapatkan jaminan kesehatan ketika sakit. Akibatnya, banyak pekerja yang harus berhutang ketika anggota keluarga mereka sakit,” demikian Tutut Herlina.
Aksi SPSH ini didukung ratusan buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Liberal (AMAL) yang terdiri dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Selain itu didukung oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Front Advokat Untuk Kedaulatan Rakyat Seluruh Indonesia (Faksi). (Dian Dharma Tungga)