Kamis, 18 September 2025

Hadapi Tekanan Kemenhub, 13 Sekolah Penerbang Bersatu Dirikan Perkumpulan

Dari kiri ke kanan, Captain Rudy Rooroh, Dewan Pengawas PIP2I, Captain Imron Siregar (Dewan Pengawas), Captain Deddy Suparli (Wakil Ketua), Karin Item (Ketua), Captain Edwin (Ketua Training Center), Nia Samsudin (Bendahara) (Ist)

JAKARTA- Sebanyak 13 Institusi Pendidikan Penerbangan non-pemerintah di Persada Executive Club, Rabu, 20 September 2017 mendeklarasikan pendirian asosiasi Perkumpulan Institusi Penerbangan Indonesia (PIP2I) atau Indonesian Association of Aviation Education Institution yang disepakati tanggal 13 September 2017 yang lalu. Ini merupakan respon atas atas dinamika dalam industri penerbangan dan sebagai upaya mengantisipasi perubahan kebijakan serta penerbitan regulasi baru yang secara pasti, cepat atau lambat akan membunuh industri penerbangan. Demikian Captain Rudy Rooroh, Dewan Pengawas PIP2I kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (21/9).

Menurutnya, wacana dan inisiatif dari Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi surplus pilot sejak tahun 2016 akan membunuh industri penerbangan.

“Pemerintah akan melakukan  moratorium penerimaan siswa penerbang. Pemerintah juga akan meningkatkan persyaratan pendaftaran siswa penerbang menjadi Sarjana atau Diploma 4 (D-4), juga mewacanakan merger/penyatuan antar institusi pendidikan penerbang swasta dan menentukan kerja-sama dengan maskapai sebelum membuka kelas baru,” katanya

Selain itu menurutnya, pemerintah akan membatasi persyaratan kepemilikan pesawat, serta pembatasan usia pesawat latih, yang semua ini pada akhirnya akan berujung pada pengurangan jumlah institusi penerbangan swasta nasional, khususnya yang baru berdiri dalam kurun 3-5 tahun terakhir.

“Pada tanggal 4 Agustus 2017, ditetapkan PM No.64/2017 yang merupakan perubahan ke-3 dari PM No. KM57/2010 tentang CASR Part 141, antara-lain ditentukannya persyaratan untuk memiliki, tidak lagi menguasai (dapat sewa), serta syarat minimal (tak berdasar) jumlah armada 5 pesawat, dimana 1 pesawat bermesin ganda. Kepemilikan harus dipenuhi dalam kurun waktu 6 bulan, sehingga sejumlah institusi terancam tutup jika tidak dapat memenuhi batas waktu tersebut,” jelasnya.

Untuk pelatihan pemerintah menurutnya akan melakukan beberapa pembatasan yang akan merugikan industri penerbangan nasional.

“Pemerintah membatasi pelatihan terbang pada training area tertentu.  Pembatasan bandara untuk basis training. Penetapan bandara-bandara untuk training yang tidak memiliki fasilitas memadai. Penerapan slot system Chronos di bandara-bandara untuk penerbangan komersial yang tidak dapat mengakomodasi karakteristik penerbangan pesawat latih, penerapan security clearance untuk pesawat latih beregistrasi Indonesia,” paparnya.

Kebutuhan Pilot

Padahal menurut Rudy, keinginan seseorang untuk menjadi penerbang, tidak terbatas pada institusi-institusi di dalam negeri, kerumitan dan biaya tinggi, serta tidak banyaknya pilihan institusi di Indonesia, hanya akan mendorong mereka belajar di institusi-institusi luar negeri, yang berarti capital flight bagi Indonesia.

“Peluang pasar internasional sebenarnya sangat menarik; ASEAN tiap tahun membutuhkan 1,544 penerbang baru. Sekitar 4,500 penerbang baru per tahun dibutuhkan China. Filipina dengan 32 institusi pendidikan penerbangnya, dapat mengakomodasi 3000 siswa per-tahun, sebagian besar adalah siswa internasional, dan sekitar 200 siswanya berasal dari Indonesia. Pemerintah Indonesia, perlu melakukan benchmarking dengan pemerintah Filipina, Australia dan Amerika bagaimana memfasilitasi agar Indonesia dapat menjadi destinasi menarik bagi calon-calon penerbang internasional,” katanya.

Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Udara selaku pembuat regulasi menurutnya, cukuplah menjadi wasit yang adil dan jujur sehingga industri ini bisa tumbuh dan berkembang bukan sebaliknya.

Misi Nawacita

Captain Rudy Rooroh mengingatkan bahwa misi industri penerbangan sangat relevan sejalan dengan nafas Nawacita Presiden RI dan Pemerintah RI, yaitu manusia Indonesia melalui pemerintah akan memfasilitasi untuk mencapai Indonesia Pintar dibidang pendidikan, Indonesia sehat dibidang kesehatan, Indonesia Kerja dengan menciptakan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera dibidang ekonomi.

Pemerintah juga sedang mendorong meningkatkan produktivitas rakyat dengan fasilitas yang mendukung, seperti: pemotongan/insentif biaya/pajak, dan debirokratisasi perijinan), serta meningkatkan daya saing di pasar internasional (mendidik dan melatih SDM untuk mencapai kualitas dibutuhkan pasar internasional).

“Pemerintah juga tengah mendorong pihak swasta untuk berinvestasi di segala bidang, yang akan berdampak pada kelangsungan industri institusi pendidikan penerbangan di Indonesia,” katanya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru