MANADO- Selama ini toleransi beragama dari berbagai aagama dan keyakinan di Manado tidak pernah terganggu oleh semua hoax dan kebencian yang beredar di kancah politik nasional. Namun kalau ada kelompok yang berusaha mengganggu dan merusak toleransi beragama di Manado dan Sulawesi Utara akan berhadapan dengan rakyat.
“Kami tidak perduli siapa dia. Kalau sudah mengganggu Manado atau Sulawesi Utara kami libas. Datang jo kamari (datang saja ke sini-red),” ujar Jimmy R. Tindi kader partai Hanura kepada Bergelora.com di Manado menanggapi pengibaran bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir (HTI) oleh Prabowo Subianto Minggu (24/3) lalu.
Orang Sulawesi Utara khususnya Manado menurut Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD Sulut ini, masyarakat Sulawesi Utara terdiri dari berbagai macam etnis, sub-etnis dan agama namun semua bersaudara dan tidak akan bisa diadu domba.
“Pemilu 17 April adalah soal memilih presiden dan wapres Republik Indonesia Bukan memilih pemimpin suku atau agama. Kalau ada yang menungggangi seperti kemarin, aparat hukum jangan diam,” ujarnya.
Seharusnya menurutnya dalam setiap kampanye yang dikedepankan adalah atribut partai dan bukan atribut lain yang retan memicu perpecahan.
“Kalau ada yang membela bendera organisasi terlarang tersebut, berartti dia adalah bagian dari organisasi itu,” tegasnya.
Ditindak Bawaslu
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Manado Taufik Bilfaqih menegaskan, adanya bendera HTI yang berkibar di kampanye terbuka calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Lapangan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado, Minggu (24/3), masuk kategori pelanggaran. Bawaslu tidak melihat soal itu bendera apa, namun bendera tersebut jelas kategori atribut lain.
“Karena di PKPU 28 yang diubah ke 33 tentang kampanye, atribut kampanye tidak boleh atribut di luar dari atribut partai politik atau calon,” ujarnya
Ia menjelaskan, bendera HTI yang berkibar di lokasi kampanye Prabowo bukan kategori atribut partai maupun calon.
“Saya yang langsung turun di lokasi kampanye. Saya yang langsung minta kepada LO Partai Gerindra, tolong dong yang berkibar itu ditertibkan,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga ini menambahkan, karena melanggar peraturan kampanye, jadi itu langsung ditindak.
“Penindakan kita itu sempat mendapat perlawanan. Jadi begitu LO Gerindra ibaratnya kurang maksimal, dia pertemukan yang mengibarkan bendera itu dengan saya. Saya ngobrol-ngobrol di tengah suasana lagi kampanye, saya bilang minta izin kalau boleh diturunkan,” kata Taufik.
“Memang yang mengibarkan itu agak ngotot tidak menurunkan. Tapi, saya tidak mau peduli bendera itu mau model apa, kalau kemudian berkibar disaat kampanya akbar seperti itu jelas melanggar aturan.”
“Kami tidak mengambil pendekatan bendera itu terlarang, kami ambil pendekatan bahwa itu atribut lain. Dan itu harus diturunkan. Setelah dapat penjelasan dia turunkan. Soal bendera ini melebar bahwa terlarang dan lain sebagainya, itu bukan domain Bawaslu,” ungkapnya. (Herny Sualang)