JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus korupsi.
Hal ini menurut Firli Bahuri termasuk juga dugaan tindak pidana korupsi Formula E dan tes PCR.
Firli Bahuri pun mengatakan bahwa saat ini KPK tengah bekerja mengusut dugaan korupsi tersebut.
Karena menurut Firli Bahuri pada prinsipnya KPK mendengar harapan rakyat agar Indonesia bersih dari Korupsi.
Ia menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @firlibahuri pada Kamis, 4 November 2021.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” cuit Firli Bahuri.
“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan pernah lelah dalam memberantas korupsi.
Serta Menurutnya, KPK tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi.
“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakukanya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tulis Firli Bahuri.
“KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” lanjutnya.
Lebih jauh, Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa KPK benar-benar mendengarkan keinginan rakyat agar Indonesia bersih dari korupsi.
“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” pungkasnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus korupsi. Twitter @firlibahuri
Dalam cuitannya juga, Firli Bahuri membubuhkan #KPKbarumakinkuat #semangatbaruKPK.
Diketahui sebelumnya, belakangan ini Formula E dan juga tes PCR menjadi perhatian publik.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Formula E yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi perhatian karena menggunakan anggaran yang sangat besar.
Bahkan karena hal itu banyak pihak yang mempertanyakan kejelasan anggaran Formula E tersebut.
Sedang tes PCR belakangan menjadi perhatian publik karena diwajibkan sebagai syarat perjalanan, tetapi saat ini aturan itu telah direvisi.
Selain itu, karena pemerintah menurunkan harga tes PCR yang berbeda cukup signifikan dengan awal pandemi Covid-19.
Sehingga hal itu memicu adanya kecurigaan dari publik bahwa ada kepentingan bisnis di balik tes PCR.
Bahkan kepentingan bisnis tes PCR diduga melibatkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi. (Calvin G. Eben-Haezer)