TIMIKA- Gubernur Papua, Lukas Enembe mengultimatum manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan berbagai perusahaan sub-kontraktornya agar segera mempekerjakan kembali sebanyak 8.300 karyawan mogok kerja alias ‘moker’. Hal ini disampaikan Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Papua, Melkianus Bosawer, di Timika, Kamis (14/2) kepada www.jubi.co.id dan dikutip www.Bergelora.com di Timika.
Ia mengatakan Gubernur Enembe memberikan tenggat waktu dua pekan kepada manajemen PTFI untuk menindaklanjuti suratnya.
“Gubernur mengharapkan Pemkab Mimika, Bupati dan DPRD serta semua komponen yang terkait di Kabupaten Mimika untuk serius menindaklanjuti masalah ini. Persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PTFI itu ada di Papua, bukan di Jakarta. Kalau dalam waktu dua minggu manajemen PTFI tidak menanggapi surat Gubernur Papua, maka kami akan melaporkan kembali masalah ini kepada Gubernur,” katanya.
Terkait permasalahan ketenagakerjaan di PTFI yang berlangsung sejak Mei 2017, Disnaker Papua telah mengirim pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan di Timika sejak Mei 2018. Hasilnya menyatakan bahwa mogok yang dilakukan oleh karyawan PTFI dan berbagai perusahaan subkontraktornya pada Mei 2017 adalah sah.
Terhadap rekomendasi pegawai pengawas ketenagakerjaan Disnaker Papua itu, manajemen PTFI sejatinya telah diberi kesempatan selama tujuh hari untuk melakukan klarifikasi, namun hingga kini data-data terkait permasalahan ketenagakerjaan tersebut tidak kunjung diserahkan oleh pihak Freeport.
Berdasarkan hal itu, katanya, Gubernur Enembe telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang berisi tiga poin yaitu memerintahkan manajemen PTFI dan perusahaan subkontraktor segera membayar upah dan hak-hak seluruh karyawan ‘moker’ sebagaimana termuat dalam buku Perjanjian Kerja Bersama/PKB 2015-2017 dan Pedoman Hubungan Industrial/PHI.
Pihak PTFI juga diminta untuk segera mempekerjakan kembali seluruh karyawan ‘moker’ dan dilarang melakukan rekrutmen karyawan baru sebelum permasalahan ketenagakerjaan tersebut diselesaikan sampai tuntas.
Gubernur juga menegaskan tidak ada lagi negosiasi apapun dengan manajemen PTFI terkait permasalahan karyawan ‘moker’.
“Korban sudah terlalu banyak. Sudah ada 41 orang karyawan moker yang meninggal dan akses karyawan moker untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan sudah diblokir oleh perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, sikap tegas Gubernur Lukas Enembe terhadap permasalahan karyawan ‘moker’ PTFI lantaran terdorong oleh rasa kepedulian kemanusiaan mengingat selama lebih dari dua tahun sebanyak 8.300 karyawan moker tidak menemukan solusi terbaik atas permasalahan yang mereka hadapi.
Pemprov Papua meminta ribuan karyawan ‘moker’ yang masih menunggu keputusan atas nasib mereka di Timika tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat dijadikan celah oleh manajemen PTFI untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Namun demikian, katanya, Pemprov Papua siap jika harus berhadapan dengan manajemen PTFI di muka hukum demi memperjuangkan nasib ribuan karyawan ‘moker’ yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan dengan dalih mengundurkan diri secara sukarela. (Roy Simbiak/Victor Mambor)