Sabtu, 31 Januari 2026

HANYA PEREMPUAN YANG BERANI GINI..! Emak-emak Cigobang Cabut Paksa Bibit Sawit, Protes Kebun Diduga Ilegal Tak Kunjung Dikosongkan

CIREBON – Puluhan emak-emak di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan aksi nekat dengan mencabut paksa bibit kelapa sawit yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektare, Jumat (16/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan warga terhadap keberadaan kebun sawit yang diduga ilegal dan dinilai mengancam lingkungan sekitar.

Pada Minggu (18/1/2026), aksi warga dipicu kekecewaan karena pihak pengelola kebun tak kunjung mengosongkan lahan, meski pemerintah daerah dan Gubernur Jawa Barat telah memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 15 Januari 2026 untuk melakukan pembersihan. Namun batas waktu tersebut disebut tidak diindahkan pengusaha.

Sambil meneriakkan penolakan, puluhan warga mendatangi area kebun sawit yang sebelumnya sempat viral karena keberadaannya dianggap misterius di wilayah Cirebon. Dengan membawa peralatan seadanya seperti golok, linggis, hingga menggunakan tangan kosong, warga mencabut satu per satu bibit sawit yang diketahui baru ditanam sekitar empat bulan lalu.

“Kami kesal, sudah dikasih batas waktu sampai kemarin Kamis, tapi tidak ada tindakan dari pemiliknya. Kalau tidak kami yang gerak, siapa lagi? Ini tanah kami,” ujar Rohana, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Warga lain bernama Juju menambahkan, keberadaan kebun sawit tersebut dinilai sangat meresahkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian lingkungan desa.

Warga Khawatir Krisis Air dan Kerusakan Ekosistem

Ilustrasi perkebunan sawir. (Ist)

Kepada Beegelora.com di Jakarta, Senin (19/1) Penolakan keras warga Pasaleman terhadap kebun sawit bukan semata soal lahan, tetapi juga karena alasan lingkungan. Warga menilai ekosistem hutan yang selama ini terjaga berpotensi rusak dan berubah bila kelapa sawit terus dibiarkan tumbuh di wilayah mereka.

Selain itu, masyarakat mengkhawatirkan dampak sawit terhadap ketersediaan air bersih. Kelapa sawit dikenal sebagai tanaman yang membutuhkan konsumsi air tinggi, sehingga warga takut kehadiran kebun sawit justru memicu krisis air dan bencana lingkungan di kemudian hari.

Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei, membenarkan adanya instruksi pengosongan yang telah disampaikan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menyebut kemarahan warga muncul lantaran pengusaha belum juga menindaklanjuti pembersihan lahan.

“Masyarakat geram karena pengusaha belum melakukan pengosongan. Padahal Gubernur Dedi Mulyadi sudah melarang keras adanya perkebunan sawit di wilayah ini,” kata Abdul Zei.

Aksi pencabutan bibit sawit oleh warga ini menegaskan penolakan yang semakin kuat terhadap keberadaan kebun sawit di wilayah Jawa Barat, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Gubernur Jabar Terbitkan Larangan Total

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Ist)

Sebelumnya dilaporkan, kasus ditemukannya perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Perkebunan tersebut diketahui telah menginvasi lahan hijau seluas kurang lebih empat hektare dan memicu keresahan warga setempat.

Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa, mengungkapkan bahwa penanaman sawit di wilayah Kabupaten Cirebon itu baru berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Ironisnya, aktivitas tersebut tidak pernah dilaporkan kepada dinas terkait di daerah.

“Keberadaannya menimbulkan polemik karena tidak sesuai dengan karakter wilayah Jawa Barat dan membuat masyarakat sekitar merasa terancam,” kata Gandjar, Selasa (30/12/2025).

Merespons kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran terkait penanaman kelapa sawit di Jawa Barat. Salah satu poin utama dalam surat edaran itu adalah larangan penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi.

Larangan tersebut ditegaskan berlaku untuk semua pihak, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya. Kebijakan ini, menurut pemerintah provinsi, ditujukan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam serta menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang sama, pemerintah juga mengatur perlakuan terhadap lahan sawit yang terlanjur ada. Areal tersebut diminta untuk dialihkomoditaskan secara bertahap ke jenis perkebunan lain yang menjadi komoditas unggulan Jawa Barat atau daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan. Alih komoditas itu juga harus mendukung konservasi tanah dan air serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan areal sawit di wilayah masing-masing, memberikan pembinaan serta pendampingan kepada petani dan pelaku usaha, serta menyinkronkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Proses pengalihan komoditas juga ditekankan agar tetap memperhatikan memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

Warga Cigobang Menolak

Di Desa Cigobang sendiri, kebun sawit diketahui telah ditanam sejak sekitar empat bulan terakhir di kawasan perbukitan pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut. Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar enam meter dan menyebar di area lereng yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri.

Keberadaan kebun sawit tersebut langsung menuai penolakan masyarakat. Warga khawatir alih fungsi lahan hutan menjadi kebun sawit akan memperparah kondisi air tanah. Selama ini, Desa Cigobang dikenal sebagai wilayah yang rawan mengalami krisis air.

Sara (55), salah seorang warga Desa Cigobang, mengaku resah dengan masuknya perkebunan sawit di wilayahnya. Ia menilai dampak jangka panjang dari penanaman sawit justru akan merugikan masyarakat.

“Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita,” ujar Sara saat ditemui usai mengecek lokasi titik tanaman sawit, Kamis (25/12/2025) sore.

Warga berharap pemerintah bertindak tegas agar kawasan hutan di Desa Cigobang dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru