JAKARTA- Pelantikan 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu Moermahadi, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasih dan Eddy Mulyadi, yang dipilih DPR akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober namun belum jelas tempat pelantikannya, apakah di Istana negara atau di gedung Mahkamah Agung. Diharapkan BPK mendatang akan memeriksa semua penggunaan keuangan negara menggunakan pencapaian tingkat kemakmuran rakyat. Demikian penjelasan anggota terpilih BPK RI 2014-2019, Harry Azhar Azis kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (11/10).
“Setelah pelantikan dilanjutkan dengan rapat badan penentuan Ketua, Wakil Ketua dan pembagian portofolio dari 9 Anggota BPK RI,” ujarnya.
Menurutnya dalam Undang-undang BPK, anggota BPK berjumlah 9 orang, utk memilih Ketua, Wakil Ketua minimal didukung oleh 5 anggota dari 9 Anggota tersebut.
Harry Azhar Azis menjelaskan tugas dari BPK kedepan adalah memeriksa penggunaan keuangan lembaga-lembaga negara di pusat dan daerah.
“BPK memeriksa seluruh keuangan negara yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta lembaga dan badan negara lainnya serta BUMN/D,” jelasnya.
Ia menambahkan opini tertinggi hasil pemeriksaan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Anggaran BPK di tahun 2015 sebesar Rp 2,9T. Sebesar 50% digunakan untuk pemeriksaan laporan keuangan negara.
“Sebesar 20% pemeriksaan kinerja keuangan negara dan sisanya pemeriksaan investigasi atau pemeriksaan untuk tujuan tertentu,” ujarnya.
Diharapkan ke depan semua hasil pemeriksaan itu akan dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran rakyat tercapai.
Harry Azhar Azis merupakan anggota DPR periode 2009-2014. Dia lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 25 April 1956. Ia dalah seorang ahli ekonomi lulusan Oregon University, Amerika Serikat. Politikus partai Golkar ini berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau. Ia juga duduk di Badan Legislasi DPR.
Proses Pemilihan
Pada bulan September 2014 lalu, Komisi XI DPR akhirnya memilih lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2019 melalui pemungutan suara (voting). Dari lima angota itu, terdiri dari dua politisi dan dua anggota BPK lama.
Dua politisi yang terpilih yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar) sebanyak 31 suara, Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi (Partai Demokrat) sebanyak 30 suara. Dua nama anggota lama yaitu Ketua BPK Rizal Djalil (30 suara) dan Anggota I BPK Moermahadi Soerja Djanegara (32 suara). Satu-satunya nama baru yang terpilih yaitu Eddy Mulyadi Soepardi, yang menjabat Deputi Kepala Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 30 suara.
Berbeda dalam fit and proper test calon anggota BPK yang hanya dihadiri segelintir orang, dalam voting kali ini dihadiri 56 anggota Komisi XI. Masing-masing anggota memilih lima nama dari 63 calon anggota BPK. Kemudian ditetapkan lima nama terpilih sesuai perolehan suara terbesar.
Dalam pemilihan tersebut, sempat terjadi perolehan suara yang sama yaitu antara Eddy Mulyadi dan anggota Komisi VII Nur Yasin (PKB) yang sama-sama mendapatkan 23 suara. Dengan hasil itu, pemilihan di skors 20 menit untuk memberikan kesempatan masing-masing fraksi melakukan konsolidasi. Pemilihan kembali digelar khusus memilih dua nama, yang kemudian dimenangkan Eddy Mulyadi dengan perolehan 30 suara, mengalahkan Nur Yasin yang mendapatkan 20 suara. (Web Warouw)