JAKARTA – Kabut duka mendalam menyelimuti lingkungan SD Negeri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas IV berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidup secara tragis pada Kamis (29/1/2026).
YBR ditemukan dalam posisi tergantung pada seutas tali di pohon cengkeh milik neneknya, hanya berjarak sekitar tiga meter dari gubuk bambu tempat tinggalnya selama ini. Kejadian ini memicu keprihatinan luas, terutama terkait kondisi sosial dan hambatan administrasi bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu.
Sosok Siswa Berprestasi dan Penurut

Kepala UPTD SD Negeri Rj, Maria Ngene, mengungkapkan rasa duka yang mendalam. Menurutnya, YBR dikenal sebagai anak yang baik dan memiliki catatan akademik yang cukup baik di sekolah.
“Dia anak baik, ramah dengan teman-temannya, dan tidak pernah membuat keributan,” ujar Maria saat ditemui pada Rabu (4/1/2026).
Bahkan, Bupati Ngada Raymundus Bena menambahkan bahwa YBR merupakan siswa yang aktif dan masuk dalam jajaran 10 besar di kelasnya.
“Di sekolah periang anaknya, aktif, baik, dan taat. Secara keseluruhan itu positif. Prestasi pada semester satu saat kelas 4 itu peringkat lima,” kata Raymundus dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV.
Kendala Administrasi Program Indonesia Pintar (PIP)

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (5/2) dilaporkan, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama neneknya, WN (80), YBR tetap berupaya memenuhi kewajiban sekolah. Namun, terungkap bahwa bantuan pendidikan dari pemerintah sulit diakses oleh keluarga korban karena masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Maria menjelaskan bahwa sejak kelas I hingga III, YBR tidak menerima bantuan karena belum memiliki NIK.
Ibunya, MGT (47), masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo, sementara YBR tinggal di Ngada. Tahun ini, pihak sekolah sebenarnya telah mengusulkan YBR sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana sebesar Rp 450.000 sudah masuk ke rekening, namun gagal dicairkan.
“Saat hendak dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah. Ibunya ber-KTP Nagekeo,” jelas Maria Ngene.
Bupati Raymundus Bena menduga benturan psikologi sosial akibat rumitnya administrasi ini menjadi salah satu akumulasi motif korban.
“Ketika gurunya menyampaikan ke ibunya ‘nanti ke kabupaten untuk ngurus PIP’, anak ini sampaikan ke ibunya. Sampai di atas (bank), dilihat datanya tapi karena masih terdaftar di kabupaten sebelah, akhirnya di-pending. Ini diduga menjadi akumulasi lain,” tutur Bupati Ngada.
Kronologi Kejadian

Sebelum kejadian tragis tersebut, pada Kamis pagi, YBR sempat mengeluh pusing dan enggan pergi ke sekolah. Sang ibu, Maria Goreti, sempat membujuknya agar tetap sekolah karena khawatir anaknya ketinggalan pelajaran. Namun, siang harinya, warga Desa Naruwolo menemukan jenazah YBR di kebun cengkeh.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menyebutkan hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya kekecewaan korban terkait kebutuhan sekolah.
“Motif utama sementara… karena korban meminta dibelikan alat tulis kepada ibunya, namun karena kondisi ekonomi yang tidak baik, anak sekecil itu memilih mengakhiri hidupnya,” ujar Irjen Rudi Darmoko.
Evaluasi Pemerintah Kabupaten Ngada
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, langsung meninjau lokasi gubuk bambu berukuran 2×3 meter tempat YBR tinggal.
Ia memastikan pihaknya segera merampungkan dokumen kependudukan keluarga korban agar kejadian serupa tidak terulang.
Bupati Raymundus Bena pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi tamparan keras bagi birokrasi. Ia memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari kepala sekolah hingga kepala desa, untuk melakukan sistem “jemput bola” dalam urusan administrasi bantuan.
“Seharusnya jemput bola hal-hal administrasi itu tidak harus membatasi haknya untuk mendapatkan bantuan,” tegas Bena. (Web Warouw)

