Sabtu, 31 Januari 2026

JANGAN DISELEWENGKAN..! Purbaya Minta TKD Daerah Bencana Dihabiskan Dulu: Tiap Bulan Ditransfernya

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batas (limit) dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana tak dipotong. Namun, Purbaya meminta pemerintah daerah tersebut menghabiskan terlebih dahulu dana TKD yang sudah dicairkan pemerintah pusat.

“Ya tiap bulanlah, tiap bulan ditransfernya, yang ada juga belum habis dia. Kalau dia bisa habisin, kita transfer. Yang ada aja. belum habis.  Di daerah itu banyak duitnya belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal dua kalau nggak salah, jadi nggak masalah, ada,” kata Purbaya di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).

Purbaya menjelaskan, secara mekanisme, penyaluran TKD dilakukan rutin setiap bulan. Dia mengatakan penyaluran dana bagi daerah bencana tetap penuh hingga akhir tahun dan tidak mengalami pemangkasan.

“Gampang, TKD kan asal ditransfer. Setiap bulan ada, cuma dengan adanya itu kan batasnya dinaikkan, bisa sampai mereka dapat sekitar Rp 9 T tiga provinsi itu,” ujarnya.

“Senin juga udah ada, kan biasanya ada terus, hanya kalau dipotong kan habis di sananya, sekarang kan nggak. Sampai full tahun dia bisa pakai, jadi nggak ada masalah, siap semua sudah ada,” sambung dia.

Purbaya mengatakan terkait permintaan percepatan penyaluran TKD untuk tiga provinsi terdampak bencana, tetap mengikuti ketentuan penyaluran yang berlaku. Menurutnya, saat ini daerah-daerah tersebut juga belum kekurangan kas.

“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain, karena daerah bencana,” tuturnya.

“Kalau masalah transfer kan akan sesuai dengan termnya. Kalau mereka mau ambil depan ya bisa ambil depan, cuman kan gini, mereka nggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Suruh habisin dulu aja, jadi santai aja itu mah masalahnya,” imbuh dia.

Sebelummya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah akan segera melakukan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap TKD sudah mulai bisa diproses Senin besok.

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1).

Tito menyebut anggaran TKD untuk semua kota/kabupaten di Aceh, Sumut dan Sumbar akan sama dengan tahun 2025 setelah efisiensi. Dia memastikan tidak efisiensi anggaran untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar di tahun ini.

Tito Karnavian mengatakan, kebijakan itu telah disepakati Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, Sabtu (17/1). Dalam rapat itu katanya dihadiri langsung oleh Menkeu Purbaya Yudi Sadewa.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinas, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Jangan Diselewengkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang terdampak banjir di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong pemerintah.

Karena, pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda,” kata Tito.

Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana.

Kedua, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Ketiga, ini (tindak penyelewengan) artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri, enggak boleh,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, dia berharap para kepala daerah baik dari tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota yang terdampak banjir Sumatera bijak mengelola tambahan ruang fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Dia juga mengatakan, beberapa jembatan dan jalan yang rusak yang tidak tertangani oleh pemerintah pusat, bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD yang tidak dipotong.

“Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, Dirjen-dirjennya, Dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan,” kata Tito.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD mereka tak dipotong, dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku. Kebijakan ini juga diberikan untuk Aceh lebih dulu oleh Prabowo.

Usulan ini disampaikan Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kemendagri, Kamis (15/1/2026). Dia mengeluhkan besarnya pengalihan anggaran untuk penanganan bencana yang terjadi pada akhir November 2025.

Ruang fiskal daerah yang terbatas dengan pengalihan sebesar Rp 430 miliar dinilai terlalu berat dan akan berdampak pada pelayanan publik. Hal senada disampaikan Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar dana TKD tidak dipotong.

“Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi),” kata Mahyeldi, di forum yang sama. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru