Jumat, 1 Agustus 2025

HARUSNYA LEBIH MURAH..! Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi 

JAKARTA – Pemerintah mengalihkan sistem penyaluran pupuk ke Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP), bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional. Kebijakan tersebut menyebabkan 27.000 distributor pupuk tereliminasi dari rantai distribusi pupuk nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan, pengalihan sistem penyaluran pupuk diawali dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan sistem distribusi pupuk agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Pada saat itu keluarlah Perpres yang memang betul-betul memotong prosesnya, dan di salah satu Perpres itu ada koperasi. Waktu itu memang belum ada yang bisa membentuk KDMP,” ujar Tatang saat gelaran Diskusi Redaksi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Menggerakkan Ekonomi Desa, Menjaga Ketahanan Pangan Bangsa, dikutip Bergelora.com di Jakarta (31/7/2025).

“Tetapi dengan Perpres itu, kita sudah memahami, malah ada 27.000 yang namanya distributor pupuk itu akan tereliminasi, karena memang semangatnya untuk betul-betul memotong rantai pasok pupuk itu sendiri,” paparnya.

Menurutnya, selama ini sistem distribusi pupuk rawan penyimpangan, bahkan menimbulkan potensi pidana karena ketidaksesuaian antara data petani, luas lahan, dan jumlah pupuk yang disalurkan.

Kondisi tersebut dibaca oleh pemerintah, di mana banyak penyuluh berpotensi terjerat masalah hukum lantaran ada permainan distribusi komoditas utama bagi sistem pangan ini.

“Memang betul-betul penuh dengan potensi pidana, antara angka, hektarnya, dengan petaninya, dengan penyuluhnya, itu gak nyambung, gak nyambung sama sekali,” beber Tatang.

Sehingga pada saat Perpres Nomor 6 Tahun 2025 diterbitkan oleh Presiden Prabowo, tidak ada kegaduhan atau protes dari pihak distributor.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebagai gantinya, Kopdes Merah Putih ditetapkan sebagai entitas baru yang mengambil alih peran distribusi pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi. KDMP diharapkan dapat menjadi agen distribusi yang lebih dekat dengan petani, serta mampu memangkas jalur distribusi yang selama ini dinilai berbelit dan mahal. Langkah ini menjadi bagian dari program nasional pemberdayaan koperasi dan penguatan ekonomi desa yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang secara resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025 lalu.

“Mereka ya sudah memang kondisinya mereka harus dipotong. Jika pada saat munculkan KDMP, di manakah KDMP ini menjadi distributor pupuk, tidak ada isu lagi, karena dia sudah diselesaikan dengan kebijakan yang awal terkait Perpres,” jelasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru