Oleh: Markus Wauran
KTT(Konperensi Tingkat Tinggi) G20(Group of Twenty) yang dibuka Presiden Jokowi pada 15 Nopember 2022 di-Bali selaku Presidensi G20, telah berakhir dan ditutup secara resmi oleh Presiden Jokowi pada 16 Nopember 2022 dan mengerahkan palu kepemimpinan Presidensi G20 berikutnya kepada Perdana Menteri India. Para peserta G20 menyampaikan pujian atas keberhasilan kepemimpinan Presiden Jokowi dengan berbagai sikap dan ungkapan/pernyataan.
Jangan lambat!#JokowiMajuBersamaIndonesia #JokowiPresidenku #PDIPerjuangan #PLTN pic.twitter.com/NS4edtWWPn
— Bergelora.com (@bergeloralah) November 22, 2022
Sebaliknya, sebelum KTT G20 berlangsung, ada kekhawatiran beberapa pihak bahwa KTT G20 tidak akan mencapai kesepakatan bersama, karena adanya perbedaan-perbedaan yang tajam diantara sementara anggota G20 akibat perang Rusia-Ukraina. Namun kekhawatiran itu tidak terjadi, karena kenyataannya,. pada Rabu, 16 November 2022, KTT G20 menetapkan G20 Bali Leaders’ Declaration.
Dalam deklarasi itu, ada lima poin penting yang disepakati oleh negara-negara anggota G20 tersebut. Pertama, anggota G20 akan gesit dan fleksibel melaksanakan kebijakan makro ekonominya.
Para anggota G20 juga akan terus melakukan investasi publik dan reformasi struktural, serta mempromosikan investasi swasta, dan memperkuat perdagangan multilateral.
Selain itu, para anggota G20 akan mewujudkan ketahanan rantai pasokan global.
Buruan nih!#JokowiPresidenku #JokowiMajuBersamaIndonesia #PDIPerjuangan #PLTN #G20Indonesia #G20Summit pic.twitter.com/B16hukeuXt
— Bergelora.com (@bergeloralah) November 22, 2022
Hal-hal tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, inklusif dan adil. Para anggota G20 juga akan memastikan jangka panjang kesinambungan fiskal dengan bantuan dari bank sentral masing-masing anggota, sehingga tercapai stabilitas harga.
Kedua, negara anggota G20 berkomitmen melindungi stabilitas makro ekonomi dan keuangan. Caranya dengan mengoptimalkan semua alat yang tersedia untuk mengurangi risiko penurunan, dengan mencatat langkah-langkah yang diambil sejak krisis keuangan global yang pernah terjadi.
Ketiga, anggota G20 bakal mengambil tindakan untuk mendorong ketahanan pangan dan energi serta mendukung stabilitas pasar. Negara-negara anggota G20 juga akan memberikan dukungan sementara dan terarah untuk meredam dampak kenaikan harga, memperkuat dialog antara produsen dan konsumen, serta meningkatkan perdagangan dan investasi untuk kebutuhan ketahanan pangan dan energi jangka panjang, ketahanan pangan dan berkelanjutan, sistem pupuk dan energi.
Keempat, para Anggota G20 akan terus berinvestasi kepada negara berpenghasilan rendah dan menengah dan negara berkembang lainnya. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan melalui berbagai sumber dan instrumen pembiayaan yang lebih inovatif, termasuk untuk mengkatalisasi investasi swasta untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, para negara anggota G20 meminta Multilateral Development Banks memajukan tindakan untuk memobilisasi dan menyediakan pembiayaan tambahan dalam mandat mereka untuk mendukung pencapaian SDGs/pembangunan berkelanjutan, dan investasi infrastruktur, dan menanggapi tantangan global.
Kelima, para anggota G20 berkomitmen untuk mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDGs, demi tercapai kesejahteraan para anggota G20. (Tempo.com 16/11/2022).
Dari dokumen yang diterima KOMPAS.TV, terdapat 52 poin kesepakatan yang dapat dipersingkat menjadi lima garis besar, yaitu: Pertama, perlunya menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral.
Kedua, menangani krisis ekonomi, termasuk melalui kerja sama kebijakan makro internasional.
Ketiga, mengupayakan ketahanan pangan dan energi.
Keempat, mengadopsi teknologi digital untuk mendorong inovasi. Kelima, komitmen bersama untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs) guna mengatasi perubahan iklim, dan memperkuat sektor kesehatan.
Selain deklarasi, dokumen setebal 1.186 halaman itu juga memuat komunike dan catatan dari kesepakatan yang digagas selama Indonesia menjadi Presidensi G20 setahun terakhir.
Terkait butir 3 Leader’s Declaration KTT G20 yang berbunyi “Mengupayakan Ketahanan Pangan dan Energi, maka khusus bidang energi, Indonesia meraih Dana Transisi Energi senilai ratusan triliun rupiah dengan sejumlah lembaga internasional antara lain sebagai antisipasi pensiun Dini PLTU Indonesia yang bahan bakarnya bersumber dari batubara.
Keputusan pension dini PLTU Batubara ini, sesuai dengan pernyataan Menko Maritim dan Investasi L.B. Pandjaitan beberapa hari sebelum KTT G20 dibuka, bahwa Pemerintah Indonesia sudah bulat untuk menyuntik mati penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara melalui pemensiunan dini setrum fosil tersebut di tanah air.
Adapun beragam sumber pendanaan yang diterima pemerintah sebagai berikut: 1. Just Energy Transition Partnership (JETP). Melalui Kemitraan Transisi Energi yang Adil(JETP) yang digawangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, bersama sejumlah negara anggota G7 serta negara mitra (Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia, Inggris).
Indonesia akan memperoleh dana sebesar US$ 20 miliar atau Rp 310,4 trilun yang disalurkan bertahap 3-5 tahun.
“Aliansi Keuangan Glasgow untuk Net Zero (GFANZ) yang diketuai bersama oleh teman saya, Mike Bloomberg, bersama-sama kami berharap untuk memobilisasi US$ 20 miliar, mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi, energi terbarukan, hingga mendukung pekerja yang paling terpengaruh oleh transisi dari batu bara,” kata Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam keterangan persnya setelah KTT G20 hari pertama, Selasa (15/11).
Nilai komitmen tersebut, menurut Biden, belum termasuk komitmen untuk investasi sebesar US$ 798 juta atau setara Rp 12,4 triliun untuk pembangun transportasi yang resilien terhadap perubahan iklim dan mendukung tujuan pembangunan Indonesia.
2. Dari Climate Investment Fund (CIF). Indonesia telah memperoleh komitmen pendanaan iklim sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,7 triliun dari Climate Investment Fund(CIF). Dana tersebut merupakan bagian dari upaya mencapai target pensiun dini PLTU batu bara Indonesia dalam jangka pendek.
CIF, salah satu dana multilateral terbesar di dunia untuk aksi iklim di negara-negara berkembang, kata Sri Mulyani dalam Grand Launching Indonesia ETM Country Platform.
Menkeu mengatakan, dukungan pembiayaan baru tersebut akan menjadi katalis untuk terus dikembangkan hingga mencapai US$ 4 miliar atau setara Rp 62 triliun untuk mendukung pensiun dini PLTU batu bara hingga 2 gigawatt (GW).
Ini merupakan bagian dari hasil analisis potensi pensiun dini PLTU batu bara di dalam negeri sebesar 15 GW.
Pensiun dini khusus untuk dua gigawatt tersebut diperkirakan bisa mengurangi emisi karbon hingga 50 juta ton emisi CO2 pada 2030 dan 160 juta ton pada 2040.
3. Asian Development Bank (ADB). ADB setuju menyalurkan dana iklim untuk pensiun dini atas PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Komitmen aliran dana tersebut disepakati usai Pemerintah Indonesia bersama ADB menandatangani Memorandum of Understanding (MOU). Sebelum KTT G20 berlangsung pada 15-16 Nopember 2022, maka pada tgl 3 September 2022 ada Sidang Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) Presidensi G20 Indonesia.
Hasil dari ETMM ini, Para Menteri Energi negara-negara G20 menyepakati Bali Common Principles in Accelerating Clean Energy Transitions (COMPACT).
Dokumen ini merupakan prinsip-prinsip dasar dalam mempercepat transisi energi yang akan menjadi pondasi dan acuan bagi negara anggota G20 dalam percepatan transisi energi yang dilakukan.
Selain Bali COMPACT, Indonesia juga mengajukan Bali Energy Transitions Roadmap sebagai inisiatif untuk memberikan kontinuitas pada agenda global untuk memperkuat kerja sama internasional dan arsitektur energi.
Roadmap Presidensi ini menetapkan aksi multi-years sukarela untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan meletakkan jalur menuju Net Zero Emission (NZE) sesuai dengan kondisi nasional.
Adapun roadmap ini memberikan kerangka kerja untuk mempercepat transisi energi melalui tiga prioritas utama, yaitu: 1. mengamankan aksesibilitas energi; 2. meningkatkan teknologi energi yang cerdas dan bersih; 3. memajukan pembiayaan energi bersih.
Tindakan di sepanjang prioritas ini adalah dasar untuk bekerja menuju rencana aksi G20 yang lebih luas untuk mempercepat transisi energi yang bersih, berkelanjutan, adil, terjangkau, dan inklusif dan dapat dipertimbangkan sebagai program kerja untuk Presidensi G20 di masa depan.
Tindakan-tindakan yang dilakukan pada ketiga prioritas ini merupakan dasar untuk bekerja menuju rencana aksi G20 yang lebih luas, untuk mempercepat transisi energi yang bersih, berkelanjutan, adil, terjangkau, dan dapat dipertimbangkan sebagai program kerja Presidensi G20 berikutnya,(CNBC Indonesia, 03/11/2022).
Dalam rangka Bali EnergyTransition Roadmap, maka Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Badan Energi Internasional (IEA) mengembangkan peta jalan (roadmap) transisi energi untuk mencapai target netral karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan,kerja sama ini penting untuk memitigasi energi-energi hijau yang bisa dikembangkan ke depannya.
Beberapa aksi mitigasi yang telah diidentifikasi untuk mencapai NZE 2060 antara lain yaitu pengembangan energi baru terbarukan (EBT) masif, dengan fokus tenaga surya, dan panas bumi. Kemudian, secara bertahap menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Lalu, penggunaan teknologi rendah emisi seperti transmisi super grid dan juga penangkapan karbon (carbon capture) dan penerapan peralatan listrik dan konversi ke kendaraan listrik.
Terakhir, implementasi dari peralatan efisiensi energi untuk sektor industri, transportasi dan gedung. Juga penggunaan sumber energi seperti nuklir, hidro dan amonia.
Pembangkit listrik tambahan setelah 2030 hanya akan dari energi baru terbarukan. Mulai tahun 2035 akan didominasi variabel EBT, sedangkan pembangkit listrik tenaga nuklir akan masuk ke sistem pada awal 2040.
Dalam rangka percepatan transisi energi, dibutuhkan perkuatan kolaborasi, di antara negara-negara untuk memastikan rencana dapat dicapai. Tentunya, transisi energi butuh dukungan huge financial & numerous effort, Komitmen dan kolaborasi dari mitra internasional juga dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan investasi.
Dalam scaling up teknologi dan inovasi, punya tantangan yang sama, yakni membuat low carbon and clean energy technology lebih mudah diakses dan dijangkau.
Teknologi, kerja sama, dan solusi dekarbonisasi sektor energi, riset, pengembangan dan penyebaran untuk teknologi generasi selanjutnya perlu menjadi prioritas.
Selain itu, kolaborasi semua pemangku kepentingan juga perlu diperkuat untuk memastikan semua potensi termanfaatkan dan semua orang memiliki akses untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi hijau.
“Untuk itu, ketersediaan, akses teknologi dan pembiayaan harus terbuka lebar untuk semua negara. Akhirnya,dengan support sepenuhnya dari IEA, diharapkan roadmap ini akan memberi perspektif internasional tentang perencanaan energi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik, clean, reasonable and affordable energy, in achieving NZE target,” demikian Menteri ESDM Arifin Tasrif (CNBC Indonesia, 02/11/2022).
Dari upaya untuk mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060 (bahkan ada upaya Indonesia untuk dipercepat tahun 2050), banyak pihak di-Indonesia mengharapkan hasil KTT G20 Bali yang lalu memberi harapan yang pasti bagi kehadiran PLTN saat ini, melalui pernyataan Presiden Jokowi Indonesia Go PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) sehingga pada tahun 2030 bisa beroperasi walaupun masih dalam kapasitas kecil seperti yang ditawarkan oleh Thorcon dari AS atau PLTN Terapung dari Rusia.
Namun dengan pernyataan Menteri ESDM diatas dimana roadmap (peta jalan) transisi energi hasil kerjasama dengan IEA (International Energy Agency), memprogramkan bahwa PLTN akan masuk ke sistim pada awal tahun 2040, maka pupuslah harapan para pejuang PLTN yang sudah berjuang selama 50 tahun dalam melaksanakan amanat dari Pejuang Nuklir Pertama dan Utama yaitu Presiden Soekarno saat mencanangkan Reaktor Nuklir pertama di-Indonesia/Asia Tenggara pada 9 April 1961 di-Bandung.
Terkait dengan roadmap tersebut, timbul pertanyaan, apakah bisa berubah/dirubah, dimana PLTN bisa hadir di-Indonesia sekitar tahun 2030. Jawabannya bisa, karena di Indonesia ini tidak ada yang mustahil. Dari Mungkin jadi tidak mungkin maupun sebaliknya.
Roadmap ini bisa berubah melalui,–pertama, Kewenangan Presiden, sesuai pasal 13 ayat 4 UU No. 10 thn 1997 yang berbunyi
“Pembangunan reaktor nuklir komersial sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang berupa pembangkit listrik tenaga nuklir, ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”.
Adapun ayat 3 yang dimaksud dari pasal 13 ini berbunyi “Pembangunan, pengoperasian dan dekomisioning reaktor nuklir komersial dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Koperasi dan/atau badan swasta ditetapkan oleh Pemerintah”.
Presiden bisa lakukan ini karena DPR-RI atas inisiatif sendiri telah membuat RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan yang sudah diajukan kepada Pemerintah untuk dibahas dan difinalkan jadi undang-undang, dimana dalam RUU tersebut PLTN jadi prioritas untuk segera dibangun.
Kedua, terjadi bencana alam, dimana sel-sel surya dari PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang jadi salah satu idola Pemerintah saat ini untuk menggantikan PLTU Batubara, menjadi ambruk karena kena balok-balom es yang jatuh keatasnya akibat hujan es.
Beberapa bulan yang lalu terjadi hujan es di Surabaya dan Bandung dan terbuka kemungkinan diwaktu yang akan datan bisa terulang kembali yang dampaknya lebih parah dan bisa kena pada tempat-tempat yang memiliki PLTS.
Juga jika kena meteor dan bencana lainnya. Jika ini terjadi, akan menyadarkan Presiden Jokowi dan banyak pihak untuk tidak menyepelekan pesan Bung Karno yang bernilai sangat strategis bagi bangsa ini kini dan nanti bahwa Indonesia sangat butuh PLTN.
Dalam model kepemimpinan tradisional Jawa, khususnya Jawa Tengah, seorang pemimpin ditekankan untuk mengutamakan kerukunan dan hormat kepada Sang Pencipta, leluhur, dan orang tua, demikian Sarjana Sigit Wahyudi dalam tulisan/bukunya yang berjudul “Kepemimpinan Tradisional Jawa-Islam Dalam Masyarakat Jawa”.
Semoga pesan leluhur/orang tua bangsa ini yaitu Bung Karno soal PLTN, menjiwai Presiden Jokowi untuk segera mendeklarasikan Indonesia GO PLTN, karena berbagai syarat pokok/prinsip, Indonesia telah memenuhi syarat.
Ketiga, PDIP sebagai partai terbesar di-Indonesia yang menjadikan Bung Karno sebagai idola/lambang perjuangannya, sudah saatnya bersuara keras untuk menghadirkan PLTN saat ini.
Sejarah mencatat, PDIP sudah 2 kali mencalonkan Megawati menjadi Presiden RI (2004 dan 2009), namun selalu gagal. Apakah kegagalan ini karena ide-ide strategis Bung Karno seperti Tri Sakti, pelaksanaan pasal 33 UUD Negara RI tahun 1945, penguasaan nuklir dan ruang angkasa, memberdayakan kaum marhaen, dan lainnya, tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen oleh PDIP sebagai partai wong cilik, hanya PDIP lah yang lebih tahu.
Belajar dari sejarah tersebut terkait dengan apa yang ditulis oleh Sardjana Sigit Wahyudi diatas, maka dengan memprogramkan dan melaksanakan secara nyata dan konkrit ide/pesan strategis dari Bung Karno seperti tersebut diatas, mudah-mudahan calon Presiden PDIP nanti terwujud lagi pada Pilpres 2024, walaupun calon tersebut bukan anggota PDIP.
Keempat, Presiden Jokowi dan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP menyatu pendapat segera membangun PLTN karena kebutuhan sesuai dengan ide/pesan strategis Bung Karno, dan jika ini terjadi, pasti akan mendapat dukungan bulat dari DPR-RI, karena DPR-RI yang diwakili oleh Komisi VII sangat mendukung kehadiran PLTN di-Indonesia saat ini.
Kelima, Ada tawaran dari Negara lain untuk membangun PLTN di Indonesia dengan biaya sepenuhnya dari mereka, tanpa membebankan anggaran Negara/APBN.
Hasil KTT G20 Bali tentu sangat mengecewakan masyarakat nuklir Indonesia untuk kesekian kalinya apabila PLTN diprogramkan sesudah tahun 2040. Apakah kekecewaan mereka ini bisa bermuara pada usaha untuk membuat senjata nuklir, tentu suatu pertanyaan besar.
Jika ini terjadi, maka ada 2 dampak yaitu bangsa ini akan bangga bahwa para ahli nuklir Indonesia bisa buat senjata nukir yang dapat perkuat pertahanan Negara, namun pada pihak lain Indonesia terancam dan diancam/dikeroyok negara lain-lain karena upaya Indonesia untuk memiliki senjata nuklir melanggar NPT(Nuclear Weapons Non-Proliferation Treaty) dimana Indonesia ikut menanda-tanganinya.
Semoga dari 5 alternatif diatas, ada yang terlaksana sehingga kehadiran PLTN terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan tidak menunggu pada awal tahun 2040.
Jakarta, Senin, 21 Nopember 2022.
* Penulis, Drs. Markus Wauran, Wakil Ketua Dewan Pendiri HIMNI

