JAKARTA- Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Kamis (4/5) yang menyatakan bahwa upaya makar adalah hoak atau berita bohong sangat disayangkan dan merendahkan integritas institusi TNI sendiri. Hal ini dtegaskan oleh Hendardi, Ketua SETARA Institute kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (6/5)
“Seharusnya, sebagai elemen institusi negara, TNI memberikan dukungan pada institusi penegak hukum, yakni Polri yang saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus makar terhadap sejumlah orang,” tegasnya.
Pada batas-batas tertentu, pernyataan Gatot dapat dikualifikasi sebagai obstruction of justice, karena sebagai tokoh penting dan berpengaruh, pernyataan Panglima TNI dapat mengganggu proses penyidikan.
“Betapapun pernyataan itu tidak ditujukan mengganggu penyidikan, sebuah pernyataan terbuka jelas menimbulkan dampak di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan Panglima TNI lebih menyerupai pernyataan seorang politisi sekaligus menggambarkan ada persoalan dalam tubuh TNI. Presiden Jokowi sudah semestinya mengingatkan Panglima TNI untuk tidak offside dalam berkomentar karena dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan kembali bahwa tak ada upaya makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo seperti yang digembar-gemborkan sebuah pemberitaan. Jika memang ada upaya makar, Gatot menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan gerakan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Gatot dalam talkshow “Rosi” yang ditayangkan langsung oleh Kompas TV, Kamis (4/5) malam.
Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi sebelumnya menanyakan soal aksi unjuk rasa yang diduga ditunggangi aksi makar, serta rayuan terhadap Gatot untuk masuk ke politik praktis.
Mendengar pertanyaan itu, Gatot mengakui bahwa ada pihak yang berusaha untuk menggodanya terjun ke dunia politik.
“Kalau dirayu masuk partai ada, diajak pensiun sama-sama ada,” ujar Gatot.
Mendengar jawaban Gatot, Rosiana Silalahi pun berusaha mendalami apakah ada yang berusaha “menggoda” Gatot lebih dari sekedar terjun ke politik.
“‘Kalau sesuatu terjadi maka Anda pilihan kami’, pernah Anda digoda seperti itu?” tanya Rosi.
“Saya bukan dikatakan digoda ya, tapi yang dikatakan Profesor (Salim Said) tidak semudah itu. Apakah bisa 10 juta demo turunkan Presiden? Enggak bisa. Presiden dipilih secara konstitusi maka diturunkan secara konstitusi pula,” kata Gatot.
Menurut dia, sikapnya tersebut sudah sangat jelas.
“Jadi kalau orang sudah tahu sikap saya, enggak akan ajak saya. Percuma! Orang (sudah) gila, (kalau) ajak-ajak saya,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.
Isu Makar
Kepada Bergelora.com, isu makar sebelumnya merebak di saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan dalam kasus penistaan agama yang menyebabkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa.
Kepolisian mencium adanya upaya makar dengan menunggangi aksi yang diikuti jutaan orang itu.
Setelah itu, aparat kepolisian pun membawa sejumlah orang yang diduga terkait dengan rencana makar. Mereka di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Beberapa lama kemudian, isu makar kembali diangkat ke publik setelah jurnalis asing Allan Nairn menulis sebuah artikel investigasi soal upaya kudeta terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Artikel itu pertama kali muncul di media online Amerika Serikat, the Intercept. Artikel Allan lalu dialihbahasakan menjadi bahasa Indonesia dan dimuat oleh media online Indonesia, Tirto. Pokok investigasi Allan adalah, ada upaya untuk menggulingkan pemerintahan sah Jokowi-JK oleh kekuatan politik asing yang berkomplot dengan kekuatan politik dalam negeri dan TNI. Dalam tulisannya, Gatot disebut ikut andil dalam upaya makar terhadap Jokowi.
Belasan Tersangka Makar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan setidaknya belasan orang sebagai tersangka.
“Dalam proses penyidikan. Sedang dilakukan penyidikan, tolong sabar,” ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/5).
Namun, Setyo menyebut Polri telah memenuhi prosedur yang sah dalam penetapan tersangka.
“Penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur yang harus dilalui. Bukti, ada bukti. Bukti kan pasti ada,” kata Setyo.
Mengenai anggapan Panglima TNI, Setyo enggan berkomentar.
“Tanya Panglima saja itu ya,” kata Setyo. (Web Warouw)

