Rabu, 2 Juli 2025

Hendardi Tuntut KPK Segera Periksa Skandal Freeport. Apa Berani?

JAKARTA- Menyimak pemeriksaan Sudirman Said dan Ma’roef Syamsudin di MKD, skandal negosiasi Freeport yang melibatkan Setya Novanto telah jelas menunjukkan adanya persekongkolan jahat yang mengarah pada grativikasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (4/11)

“Setya Novanto memperdagangkan pengaruh sambil menyelipkan kepentingan pribadi. KPK tidak perlu terlalu lama bertindak, segera lakukan pemeriksaan pihak-pihak yang kemungkinan terlibat,” ujarnya.

Menurutnya juga Majelis Kehormatan DPR (MKD) harus memagari diri dari berbagai intervensi, sehingga bisa membuka seluruh kebenaran peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

“Partai Golkar, dimana Novanto berlindung, akan ditinggalkan rakyat jika terus menerus mempersulit kerja MKD,” ujarnya.

Demikian juga menurutnya, semua anggota DPR seharusnya berupaya agar tidak ada lagi yang menghalangi kerja MKD dan melindungi Setya Novanto, karena justru akan semakin membusukkan lembaga DPR sendiri.

“Pimpinan DPR yang potensial menghalangi keberhasilan kerja MKD, harus terus diingatkan, bahwa jika mereka melangkah ke jalan yang salah dengan melindungi Novanto, maka publik akan mencatat dan mengingatnya sebagai politisi dan partai yang tidak mendukung DPR bersih,” tegasnya.

Menurutnya, Jaksa Agung yang terlalu bersemangat dengan kasus ini juga mesti dipastikan bebas kepentingan. Jangan sampai Jaksa Agung hanya menumpang populer dan seolah-olah bekerja dengan mengambil peran pada pengusutan kasus Novanto.

“Sementara realitasnya dalam berbagai kasus lain termasuk pelanggaran berat HAM yang mejadi kewajiban utamanya menumpuk tidak terselesaikan. Sejarah menunjukkan dari beberapa kepemimpinan Jaksa Agung setidaknya sejak kasus BLBI, Kejaksaan menjadi institusi yang berperan besar menjadi ‘bunker’ bagi Setya Novanto.

Apa Berani?
Sementara itu Wakil Ketua Partai Gerindra, Iwan Sumule meragukan keberanian KPK untuk memeriksa Freeport, karena KPK tidak pernah mau menanggapi semua laporan masyarakat tentang gratifikasi perusahaan tambang emas itu pada pejabat-pejabat Indonesia.

“Lembaga yang lahir dari rahim Letter Of Intent (LoI) Bank Dunia dan Lembaga Keuangan Internasional yang ditanda tangani Presiden Soeharto sebelum jatuh ini, dikenal sangat kooperatif dengan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang sudah lama beroperasi di Indonesia,” demikian ujar Iwan Sumule.

Belum lagi menurutnya, kasus pengemplangan pajak pada negara yang dilakukan bertahun-tahun dan keterlibatan PT Freeport dalam mendanai salah satu calon presiden dalam pemilu 2014 lalu.

“KPK itu dibuat justru untuk melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan Amerika itu. Kalau elit politik dalam negeri dia berani periksa. Tapi kalau kayak Freeport dan Newmont gak bakal. Alasa KPK selalu gak ada kerugian negara,” ujarnya. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru