Jumat, 24 Oktober 2025

IJAZAHNYA PASTI ASLI..! 3 Dosen UGM Didakwa Korupsi Pengadaan Fiktif Biji Kakao, Rugikan Negara Rp 6,7 Miliar

SEMARANG – Tiga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta didakwa merugikan negara sebesar Rp 6,7 miliar melalui skandal pembelian fiktif biji kakao yang melibatkan PT Pagilaran, perusahaan perkebunan milik UGM di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (23/10/2025).

Ketiga terdakwa adalah mantan Direktur Utama PT Pagilaran Rachmat Gunadi, Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta Hargo Utomo, serta Kepala Subdirektorat Inkubasi di Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta Henry Yuliando.

Jaksa Penuntut Umum Eko Hartoyo dalam sidang menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana ini bermula dari rencana pengadaan bahan baku oleh UGM pada tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp 24 miliar.

Dari total alokasi tersebut, sekitar 200.000 ton di antaranya adalah biji kakao.

“Disepakati pembelian biji kakao sebanyak 200.000 ton dengan harga Rp 37.000 per kg, sehingga nilainya mencapai Rp 7,4 miliar,” ungkap Eko Hartoyo dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang. Namun, pengadaan biji kakao tersebut tidak pernah terealisasi.

Eko menambahkan bahwa terdapat 10 lembar nota timbang yang tetap ditandatangani meskipun PT Pagilaran tidak pernah menerima biji kakao yang dimaksud.

Selain itu, para terdakwa juga memerintahkan agar pembayaran terhadap pembelian tersebut tetap diproses walaupun komoditas yang dipesan tidak pernah diterima.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rachmat Gunadi dan Hargo Utomo menyatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan penuntut umum dalam persidangan mendatang. (Andreas Nur)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru