GORONTALO- Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Politik dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) melakukan kegiatan dialog politik di Provinsi Gorontalo dengan mengusung tema Memperkuat Peran Masyarakat dalam Menyongsong Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, Senin (18/9) pagi.
Kegiatan Dialog Politik yang diadakan di Hotel Grand Q, Gorontalo ini langsung dibuka dan menjadi pembicara utama oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo. Hadir juga Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Ir. Winarni Dien Monoarfa, MS, Direktur Politik Dalam Negeri DR.Bahtiar M.Si, Unsur Muspida, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi/Kabupaten/Kota, Jajaran Pejabat Eselon II, III dan IV Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan Akademisi, Dr. Udin Hamin.
Selain itu juga peserta dialog politik terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, Pengurus Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh masyarakat/Tokoh Agama, Pemuda, dan Mahasiswa/Pelajar sebanyak 300 orang.
Dalam sambutannya Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo menyampaikan upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Sehingga dengan demikian, proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga,” katanya.
Menurutnya, salah satu bagian terpenting dari sebuah proses Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Pertimbangan rasional, dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus-menerus disosialisasikan sehingga nantinya diharapkan dapat terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang mempunyai integritas dan kualitas yang tinggi.
Lebih lanjut Dirjen Polpum mengatakan suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun demikian, juga harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan.
“Hal ini secara tegas diamanatkan pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Oleh karena itu menurutnya, diperlukan persamaan persepsi di antara pemangku kepentingan Pemilu dalam upaya pencapaian Pemilu yang demokratis tersebut.
Selanjutnya dari paparan Narasumber Direktur Politik Dalam Negeri, DR. Bachtiar, M.Si tentang Peran Pemerintah dan Pemda dalam Mendukung Kelancaran Pemilu yang menekankan kepada antara KPU, KPU prov, KPU kab/kota, Bawaslu, Bawaslu prov, Panwaslu kab/kota, pemerintah dan pemda dalam koordinasi pelaksanaan pemilu harus mempunyai persepsi yang sama, menciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu, memberikan dukungan kelancaran pemilu serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
Pada kesempatan lain dilanjutkan oleh Narasumber Sekda Provinsi Gorontalo dengan materi peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pendidikan politik, dan Akademisi, Dr. Udin Hamin dengan materi Penguatan Nilai-Nilai Budaya Lokal Dalam Mendorong Peran Masyarakat dalam Menyongsong Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 pada akhir paparan dilanjutkan dengan diskusi bersama dan Tanya jawab.
Kepada Bergelera.com dilaporkan, Kasubdit Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Cahyo Ariawan, SH, MM, mewakili Direktur Politik Dalam Negeri dalam acara penutupan dialog menyampaikan bahwa Ditjen Polpum memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo yang telah membantu suksesnya acara, dan diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. (M. Apridon)