Sejauh ini Presiden Jokowi dan DPR sudah menyetujui dan menyepakati perpindahan Ibu Kota Negara dalam sebuah Undang-undang.
Menanggapi hal tersebut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menghormati Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah resmi disahkan oleh DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu. Dia juga mempersilakan jika ada pihak yang tidak setuju disahkannya UU IKN tersebut untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau telah menjadi sebuah keputusan ya kita hormati, itulah hasil maksimal dari sebuah demokrasi betapa pun kita tidak suka atau tidak setuju atau kita menolak, untuk itu memang ada saluran-saluran yang dapat ditempuh secara konstitusional dapat melakukan semacam perlawanan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji formil maupun materil dari undang-undang yang dibentuk ini,” kata Yusril dalam dalam sebuah webinar dengan judul Implikasi Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara dari Sisi Ketatanegaraan, seperti dilihat Selasa (8/2/2022).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Ini bahwa, dalam hal pengaturannya memang ada konstitusi-konstitusi yang menyebutkan bahwa ibu kota negara (IKN) langsung dalam undang-undang. Selain itu ada juga yang tidak disebutkan dalam UUD juga dalam UU tapi dalam praktek diketahui, disepakati dan diterima tempat tertentu, atau kota tertentu adalah ibu kota dari negara yang bersangkutan.
Seperti awal kemerdekaan, UUD 1945 hanya mengatakan majelis permusyawaratan rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Tapi, di mana ibu kota negaranya tidak disebutkan dalam UUD 1945 juga tidak pernah ada UU di zaman itu yang menyebutkan di mana sebenarnya IKN Republik Indonesia itu.
“Tapi karena di dalam proklamasi di ucapkan di Jakarta, Presidennya di Jakarta, semua organ-organ negara di Jakarta dan disebutkan dalam konstitusi itu ada di Jakarta, maka disepakati bahwa Jakarta itu adalah ibu kota dari Negara Republik Indonesia. Tapi dalam pengalamannya dan ini banyak orang sudah lupa kita telah berapa kali memindahkan ibu kota dari Jakarta,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)