Rabu, 22 Januari 2025

Ini Anatomi Pilkada Serentak 2018

Pilkada Serentak 2018. (Ist)

Kurang dari seminggu sebanyak 163.146.802 rakyat Indonesia diberbagai daerah akan menentukan pilihan bagi pemimpin di daerahnya masing-masing. Pilkada 2018 ini akan menentukan peta Pemilu 2019. Riswan Lapagu, Ketua KPKP (Komunitas Pemantau Kebijakan Publik) menyorotinya di Bergelora.com (Redaksi)

 

Oleh: Riswan Lapagu

ENAM hari lagi dari sekarang, tepatnya 27 Juni 2018 sebagian rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi seusai merayakan pesta di hari kemenangan Idul Fitri 1439 H.

171 Daerah

Dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak   2018 ini, ada total 171 daerah yang akan memilih pemimpinnya. Yaitu 17 Provinsi, ditambah dengan 39 kota dan 115 kabupaten.

Dari 17 ada 5 provinsi yang mendapatkan perhatian publik nasional karena tingginya dinamika politik lokal dan persaingan parpol di tingkat nasional. Lima propinsi itu ialah : Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Rp 20 Triliun

Pemerintah menyiapkan total anggaran pilkada di 171 daerah itu tembus angka Rp. 20 triliun. Belum termasuk pengeluaran uang pribadi dari para pasangan calon (paslon) gubernur, walikota dan bupati bersama wakilnya. Potret ini menggambarkan betapa mahalnya ongkos politik di negeri kita.

212 Petahana & 19 Calon Tunggal

Berdasar data infopemilu.kpu.go.id dan pemberitaan (hingga 31/1), ada 212 petahana (inkumben/pejabat publik) kepala daerah yang mencalonkan lagi di Pilkada Serentak 2018

Dari 212 pejabat petahana tersebut, 126 diantaranya berstatus sebagai kepala daerah, 86 sebagai wakil kepala daerah. Dari angka tersebut, 6 di antaranya menjabat gubernur dan 9 sebagai wakil gubernur. Ada 34 yang menjabat sebagai walikota dan 23 wakil walikota. Sisanya, ada 119 bupati dan 103 wakil bupati. Semuanya menyebar di 136 daerah dari total 171 daerah.

Kemudian terdapat 19 calon tunggal. Tiga calon tunggal di Banten yaitu di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Lebak. di Jawa Tengah terdapat di Karanganyar dan Sulawesi Utara di Minahasa Tenggara. Di Sumatera Selatan juga ada satu yaitu Kabupaten Prabumulih.

163.146.802 Pemilih Potensial & ASN

Merujuk data KPU terakhir (20/1), di pilkada 2018 secara keseluruhan terdata ada 163.146.802 pemilih potensial. Jumlah ini setara 86,68% dari total DPT Pemilu Presiden 2014. Salah satu kelompok pemilih potensial yang mendapat sorotan publik adalah PNS atau Aparatur Sipil Negera (ANS). Bisakah ANS bersikap independen dan netral ?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menerbitkan surat edaran nomor: B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017. Hal tentang Pelaksanaan Netralitas ANS pada Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Saya himbauan masyarakat proaktif melakukan pemantauan bagaimana kenyataannya di lapangan.

Pemilih sebanyak tersebut di atas tersebar di 31 provinsi, 381 kab/kota, 5.564 kecamatan, 64.534 desa/kelurahan, dan 385.791 tempat pemungutan suara.

Krusial Menuju Pilpres 2019

Dengan anatomi seperti begitu maka pilkada 2018 adalah yang terbesar sepanjang penyelenggaraan pilkada serentak sejak 2015 lalu. Juga pilkada 2018 menjadi sangat krusial karena diselenggarakan menjelang perhelatan pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden (pilpres) secara serentak di tahun 2019.

Saking krusial, isu pilpres 2019 lebih mendominasi di media nasional dibandingkan sosialisasi soal pilkada 2018. Padahal hingga pasca idul fitri 1439 H, baru Jokowi (presiden petahana) yang sudah jelas dicalonkan kembali pada pilpres 2019 oleh PDIP bersama parpol koalisinya.

Sedangkan parpol lain masih kasak kusuk mencari mitra koalisi. Sejumlah nama koalisi terus bertambah dan tersiar di media online namun belum konkrit wujudnya. Seperti poros alternatif, koalisi Keumatan, koalisi Mekah dan koalisi Bejing.

Bahkan kini sedang berlangsung sidang permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Permohonan itu diajukan oleh 12 orang diantaranya Rocky Gerung, Busyro Muqoddas, Hadar Navis Gumay, Bambang Widjojanto, Dahnil Azhar Simanjuntak, dan Titi Anggraini dengan kuasa hukum Denny Indrayana.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru