Selasa, 1 Juli 2025

INI BARU KONGKRIT..! Gubernur Jabar Keluarkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

JAKARTA- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.

“Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai,” ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin.

Pergub ini, lanjutnya, akan mempengaruhi seluruh regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.

Dedi mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.

Hal ini dikarenakan efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras.
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagaimana mestinya.



Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya berencana mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

“Dari sisi sistem, hari ini lagi dikonsultasikan dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), saya ngeluarin Peraturan Gubernur,” kata Dedi di Gedung BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

“Peraturan Gubernurnya adalah larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Itu enggak boleh,” ujarnya lagi.

Dedi menambahkan, dia juga sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencananya tersebut. Momen Prabowo

Menurut dia, Mendagri bakal mengkaji bersama mengenai Pergub itu, terutama memeriksa apakah bertabrakan dengan aturan lainnya.

“Nah, tadi saya sudah kontak Pak Mendagri. Pak Mendagri (bilang) nanti kita kaji bertentangan enggak dengan Undang-undang yang di atasnya,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap agar Pergub itu disetujui oleh Mendagri dan menjadi salah satu payung hukum melindungi alam dari bahaya bencana akibat alih fungsi lahan.

“Ya mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jawa Barat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi alam yang rusak akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor. Kerusakan yang terjadi akibat pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan ini menjadi pemicu utama banjir berulang di wilayah tersebut.

Saat berada di Gunung Gede Pangrango pada Kamis, 7 Maret 2025, Dedi tampak terpukul melihat tanah yang terbelah hingga menyebabkan longsor.

Dedi semakin terkejut ketika mengetahui adanya pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land yang mencakup fasilitas jembatan gantung. Sambil menunjuk ke arah pembangunan tersebut, Dedi Mulyadi dengan nada kecewa mengatakan, “Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor”. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru