JAKARTA – Prajurit TNI, Kopda FH, diduga menerima sejumlah uang dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap korban.
Kini, ia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Freddy mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
15 Tersangka Sipil
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban.
Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ, dan AA.
Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT, dan RAH.
Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi, termasuk peran-peran mereka. Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kepala bank BUMN ini.
Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Keesokan harinya, jasad kepala bank BUMN itu ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
Peran Kopda FH
Dari hasil penyelidikan, alasan Kopda FH ikut dalam aksi pelaku lain karena imbalan uang.
Freddy mengatakan, Kopda FH kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Freddy mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban. Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.
“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” papar dia.
Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas dia.
Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain
Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.
Menurut Agal, Eras sudah kenal lama dengan F. Pada 18 Agustus 2025, F menelepon Eras dan menawarkan untuk menjemput paksa seseorang. Saat itu, Eras belum tahu siapa targetnya. F hanya meyakinkan pekerjaan aman karena korban bakal diantar pulang lagi oleh F bersama “tangan kanan bos”.
Menurut Eras kerjaan yang diberikan aman karena F menjamin korban diantar pulang oleh F dan tangan kanan bos,” kata Agal dalam keterangannya.
<span;>Agal mengatakan, kliennya sampai saat ini tidak mengenal dan mengetahui siapa tangan mereka. Kilennya hanya mengenal oknum F.
Pertemuan Susun Rencana Penculikan
Mereka bertemu di daerah Jakarta Timur pada 19 Agustus 2025. Di sana, Eras bersama beberapa kawannya pekerjaan diberitahukan detail. Mereka diminta menjemput paksa seorang korban yang belakangan diketahui adalah MIP.
Keesokan harinya, 20 Agustus 2025, Eras kembali bertemu F di sebuah kafe di daerah Percetakan Negara. F menjelaskan skenario lebih detail penculikan korban.
<span;>”Apabila korban berhasil dijemput maka eras harus menyerahkan korban ke “Tangan Kanan Bos” dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan Oknum “F” menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti Korban,” ujar dia.
<span;>Agal menyebut, F mendapat informasi korban sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kramat Jati pukul 10.00 WIB. Eras dkk pun meluncur ke lokasi.
<span;>Mereka tiba pukul 11.30 WIB dan menunggu berjam-jam di dalam mobil.
<span;>Tepat pukul 16.00 WIB, korban terlihat menuju mobil pribadinya. Saat itulah, Eras bersama komplotannya bergerak. Korban disergap, ditarik, dan didorong masuk ke mobil para pelaku yang parkir persis di sebelah mobil korban. Mobil itu langsung tancap gas keluar dari parkiran.
<span;>”Awalnya korban akan diserahkan kepada Oknum “F” dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi Oknum “F” mengarahkan ke daerah Tanjung Priok.
<span;>Bahwa Eras tidak setuju untuk korban diserahkan didaerah Tanjung Priok, oleh karena itu eras menunjuk daerah kemayoran saja,” ujar dia.
<span;>Sekitar pukul 18.55 WIB, korban diserahkan kepada F dan tangan kanan bos di lokasi.
<span;>Tak lama, korban dibawa kabur oleh orang kepercayaan bos.
<span;>Pelaku Penculikan Kaget Korban Tewas
<span;>Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, Eras dkk bersama F menuju kawasan Arcici, Cempaka Putih. Di sana, F menyerahkan uang tunai Rp45 juta sebagai imbalan. Usai menerima bayaran, kelompok Eras pun bubar.
<span;>”Bahwa setelah menerima uang tersebut eras dkk berpisah dengan Oknum “F” dan kembali ke tempat tinggal mereka,” ucap dia.
<span;>Eras mengaku kaget ketika mengetahui korban yang dijemput paksa ternyata tewas karena dibunuh.
<span;>”Eras mengetahui korban meninggal setelah Satreskrim Polres Mabar menunjukkan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal, pada saat itu juga eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F dan Eras sangat shock mendengar korban meninggal, berulang kali eras menelepon namun tidak tersambung,” ujar dia. (Web Warouw)
(Web Warouw)