JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap pemicu awal terjadinya kasus pengeroyokan terhadap 2 orang debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan hingga tewas.
Terungkap bahwa kasus ini dipicu kunci motor yang dikendarai Bripda Ahmad Marz Zulqadri (AM) diambil secara paksa oleh debt collector.
“Tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut (oleh debt collector), pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Budi mengatakan anggota dengan kedua mata elang pun terlibat cekcok. Alhasil, lima polisi rekan dari Bripda Ahmad Marz Zulqadri yang melihat langsung mengeroyok kedua korban.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” ujar Budi.
“Melihat temannya cek cok, sehingga teman yang lain membantu. Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” tambah Budi.
Budi menyebut dari hasil visum luar kedua mata elang dikeroyok enam polisi menggunakan tangan kosong.
Namun, akibat luka diderita, MET tewas di tempat dan NAT yang sempat menjalani perawatan pun meninggal di rumah sakit.
“Ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” ucapnya.
Pasal 170 ayat (3) KUHP
Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP.
Bunyi Pasal 170 KUHP:
Ayat (1): Barangsiapa yang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Ayat (2): Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, pidananya paling lama 9 tahun.
Ayat (3): Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, pidananya paling lama 12 tahun penjara.
Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.
Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana
Kalau dilihat dari kronologi kasus ini enam orang tersebut adalah teman dari pemilik motor yang ternyata membuntuti pemilik motor dari belakang. Sehingga saat pemilik motor dihentikan oleh mata elang, 6 orang langsung turun mengeroyok 2 oramg mata elang dalam waktu yang singkat yang menyebabkan kematian. Kasus ini bisa juga mengarah ke Pasal 340 KUHP
Pasal 340 KUHP berbunyi:
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Pedagang Kais Puing Cari Barang Sisa untuk Dijual

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, para pedagang yang kiosnya dibakar dalam kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini sibuk mengais puing-puing bangunan yang kini telah hangus.
Sabtu (13/12/2025) siang, terluhat sejumlah pedagang terlihat mengunjungi kios mereka yang kini rata dengan tanah.
Para pedagang itu baru bisa memasuki area kios yang biasanya mereka gunakan untuk berjualan pada Sabtu siang ini. Garis polisi pun masih melintang, menjadi pemisah dengan kios-kios yang kini dindingnya berubah menjadi warna hitam dan menimbulkan bau hangus.
Para pedagang terlihat menggunakan sarung tangan berwarna putih untuk melindungi tangan saat mengais puing bangunan. Besi-besi dari rak yang tersisa kini dibengkokkan dan dikumpulkan menjadi satu. Bukan untuk digunakan kembali, tetapi agar bisa dijual kembali ke pengepul kiloan untuk menyambung hidup setelah usahanya terpaksa berhenti.
Barang-barang bekas yang telah hangus terbakar seperti gas elpiji, kaleng penyimpan bahan makanan, dan barang-barang lain pun berserakan di sisi jalan.
Asmo (30), seorang karyawan warung pecel pincuk, turut sibuk mengais sisa-sisa kebakaran di antara puing-puing kios tempatnya bekerja.
Bersama empat rekan kerjanya yang lain, Asmo berusaha mencari besi-besi sisa reruntuhan yang masih bisa diselamatkan.
“Ini kita cuma ngambil-ngambilin besi saja, enggak ada lagi yang (tersisa),” ujar Asmo di lokasi, Sabtu (13/12/2025).
Asmo mengaku instruksi untuk mengambil sisa barang ini datang dari pemilik kios.
Namun, karena hampir seluruh peralatan masak dan tabung gas hangus terbakar, hanya besi tua yang bisa mereka kumpulkan. Uang hasil penjualan besi kiloan itu rencananya akan dibagi rata kepada lima karyawan yang kini kehilangan pekerjaan.
“Sebenarnya dirongsokin besi-besi kayak gini hasilnya enggak seberapa. Tapi kan lumayan buat beli-beli makanan, rokok. Kita di sini juga nganggur sudah berapa hari ini,” tutur Asmo.
Asmo telah bekerja di warung tersebut selama 15 tahun sejak 2010 silam. Sementara, warung pecel itu sendiri sudah berdiri selama hampir 27 tahun.
Saat kejadian penyerangan berlangsung, Asmo berhasil menyelamatkan diri dan beberapa barang pribadinya saat penyerangan pertama yang terjadi menjelang Maghrib.
Namun, ia tidak menyangka bahwa massa akan bertindak nekat hingga membakar tempat usahanya mencari nafkah.
“Saya tadinya waktu masih Maghrib masih di sini. Tapi habis ada penyerangan pertama itu saya pulang, saya ambilin barang-barang dulu yang kira-kira aman, handphone segala macam,” kata Asmo.
“Kirain tuh enggak mau bakar warung, ternyata tahu-tahu habis Isya itu bakar warung duanya,” lanjutnya.
Api pun dengan cepat melalap habis kios karena kondisi selang gas yang masih terpasang dan berujung mengalami kebocoran saat kericuhan terjadi.
“Karena kita satu, gasnya pada masang semua. Waktu gas selangnya pada bocor, ya sudah, habis semua,” jelas Asmo.
Harapan Kembali Berjualan

Tak hanya Asmo, Yuni (48) pedagang masakan padang yang lokasinya tak jauh dari sana juga tengah menatap kosong ke arah lahan tempat usahanya berdiri.
Awalnya, ia datang untuk mengecek dan mencoba menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan.
“Kemarin kan belum boleh masuk, sekarang baru bisa. Tapi ternyata sampai sini udah hangus semua. Habis lah, kebakar semua, sisa nyari besi untuk dikiloin aja,” ujar Yuni.
Baik Yuni maupun Asmo sama-sama memiliki harapan agar kios tempatnya mencari nafkah bisa kembali dibangun seperti semula.
Mereka menuntut agar pemerintah turun tangan membantu mereka yang sama sekali tak memiliki hubungan dengan konflik antara polisi dan debt collector yang terjadi.
“Harapannya, ya pokoknya ini kan kita enggak tahu-menahu ya tadinya. Kita kena imbas karena dari kasus debt collector itu, malah kita yang jadi sasaran,” keluh Asmo.
Hingga kini, para pedagang belum mengetahui pasti bagaimana nasib mereka ke depan. Mereka hanya bisa menunggu kabar dari pemerintah untuk membantu proses pembangunan kembali kios-kios yang terbakar.
“Kita nunggu dari pusat saja gimana ini kelanjutannya,” tutup Asmo. (Web Warouw)

