JAKARTA- Mulai besok, tanggal 8 Agustus 2019, Presiden Jokowi akan mengadakan kunjungan kenegaraan ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, salah satu agenda yang akan dibawa dalam kunjungan tersebut adalah masalah perlindungan pekerja migran Indonesia.
Migrant CARE memberi apresiasi atas adanya agenda perlindungan pekerja migran Indonesia dalam kunjungan ini. Ini memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi tidak melupakan kontribusi pekerja migran Indonesia di kawasan Asia Tenggara ini. Namun demikian, harus ada keluaran yang penting dan signifikan dari kunjungan ini.
“Presiden Jokowi harus berani meminta pemerintah Malaysia dan pemerintah singapura memiliki komitmen yang serius dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” tegas Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (7/8)
Caranya menurutnya dengan mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan pekerja migran seperti yang tercantum dalam ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.
“Harus diakui hingga kini, Malaysia dan Singapura masih memiliki keengganan untuk memenuhi komitmen tersebut karena dianggap terlalu memberatkan negara penerima,” tegasnya.
Secara konkrit menurutnya, desakan ini harus dituangkan dalam pembaruan Bilateral Agreement antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura tentang perlindungan pekerja migran yang berlandaskan pada ASEAN Consensus serta instrumen-instrumen perlindungan HAM dan buruh migran yang telah diratifikasi dan diadopsi kedua negara.
“Presiden Jokowi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama ini mereka rentan dikriminalisasi sebagai pendatang tidak berdokumen,” katanya.
Selain itu, masalah klasik yang selalu menjadi ganjalan hubungan diplomasi Indonesia – Malaysia adalah penanganan pekerja migran tidak berdokumen. Untuk hal ini harus ada desakan kuat untuk pemerintah Malaysia agar tetap menghormati prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi pekerja yang tidak berdokumen.
“Pemerintah Malaysia juga harus didesak untuk mengakhiri standar ganda dalam penanganan pekerja tak berdokumen, standar ganda itu terlihat dengan adanya kriminalisasi terhadap pekerja migran namun tidak ada kriminalisasi terhadap pengguna pekerja tak berdokumen,” ujarnya.
Secara khusus, Presiden Jokowi harus memberi desakan bahwa pemerintah Malaysia memastikan akses keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban kekerasan majikan.
“Apalagi jika pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara. Dalam kasus Adelina (juga beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja migran lainnya) bahkan ada putusan pengadilan yang mencederai rasa keadilan korban,” jelasnya.
Situasi ini juga terjadi di Singapura, ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menghadapi masalah hukum bahkan ada yang menghadapi ancaman hukuman mati, harus dipastikan pendapatan akses keadilan dan bantuan hukum.
“Untuk hal tersebut, presiden Jokowi harus melakukan hal yang sama kepada pemerintah Singapura,” katanya.
Selain itu, saat ini diduga telah terjadi praktek perekrutan langsung (direct hiring) menggunakan online-system dalam perekrutan pekerja rumah tangga di Malaysia dan Singapura. Praktek ini membuka kerentanan terutama bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam mekanisme direct hiring tanpa kontrol.
“Untuk hal ini, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia tidak boleh menjadi praktek perdagangan manusia, tetap harus ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan negara bisa memberikan akses perlindungan terhadap pekerja migran,” tegasnya.
Terakhir, dalam kunjungan kenegaraan presiden Jokowi ke Malaysia dan Singapura ini tentu saja tidak boleh melupakan aspirasi para pekerja migran Indonesia. Untuk itu, mengundang, menyapa dan mendengarkan keluh kesah para pekerja migran Indonesia adalah hal yang wajib dilakukan oleh presiden Jokowi.
Kunjungi Malaysia dan Singapura
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kuala Lumpur (Malaysia) dan Singapura pada Kamis (8/8) hingga Jumat (9/8) mendatang.
Menurut Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Denny Abdi, dalam kunjungan ke Kuala Lumpur (Malaysia) itu, Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohammad.
“Ini merupakan kunjungan balasan setelah Mahathir melakukan kunjungan bilateral pertama ke Indonesia pada Juni 2018, satu bulan setelah dirinya dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia,” kata Denny kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.
Ia menyebutkan, pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Mahathir itu akan membahas sejumlah isu, di antaranya akses pendidikan untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia, kemajuan negosiasi perbatasan baik darat maupun laut, dan isu-isu lain yang sifatnya lebih kompleks menyangkut hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Kemeterian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menambahkan, setelah menginap semalam di Kuala Lumpur, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanannya ke Singapura, Jumat (9/8), untuk menghadiri Hari Peringatan Kemerdekaan Singapura yang ke-54.
“Acara Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura itu juga akan dihadiri oleh PM Malaysia Mahathir Mohammad dan Sultan Brunei Darussalam, Hasnah Bolkiah,” ungkap Faizasyah. (Web Warouw)