JAKARTA- Pancasila harus segera bisa dilaksanakan secara konsisten di Indonesia untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun sejak amandemen UUD’45, Pancasila sudah tidak bisa dilaksanakan lagi secara konsisten. Hal ini ditegaskan oleh Komjen (Pol) Dharma Pongrekun, mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang dipantau Bergelora.com di Jakarta, Kamis (17/11).
“Namun Pancasila tidak akan bisa diimplementasikan sepanjang Indonesia menjadi anggota PBB,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sudah terjadi penyesatan yang di disain, menyebabkan Pancasila ditinggalkan tak bisa dilaksanakan.
VIRAL Komjen Polisi Dharma Pongrekun:
Dharma Pongrekun juga menegasakan bahwa selama bersama PBB, Pancasila tidak bisa dilaksanakan.
“Ketika kita masih menjadi anggota united nation (PBB) jangan harap pancasila jalan. Saya tegas katakan. Saya ambil resiko dengan perkataan saya.
Karena saya tidak mau bangsa ini hancur,” tegasnya.
Ia mengajak siapapun juga untuk mendiskusikan masalah penting ini agar bangsa ini tidak semakin hancur.
“Saya siap berdebat dengan siapapun di bangsa ini, demi kembalinya cita-cita luhur bangsa Indonesia. Dengan siapapun saya siap. Saya tidak mau bangsa ini hancur,”
“Karena saat ini saya sudah melihat kehancuran sudah didepan mata. Mohon maaf kalau ada yang tidak senang dengan kata-kata saya. Tapi harus saya sampaikan ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
“Terutama 2 tahun terakhir ini kita sedang dijauhkan dari iman percaya kita kepada Tuhan. Kita disuruh dan dipaksa percaya kepada opini yang dibangun lewat nasari-narasi akademis,” ujarnya.
Dharma Pongrekun menegaskan bahwa tidak ada.lagi keadilan. Tidak ada lagi persatuan dan kesatuan sehingga tidak ada lagi kemanusiaan yang adil dan beradab seperti perintah Pancasila.
“Tidak lagi ada keadilan, bagaimana mau beradab? Bagaimana mau bersatu? Omong kosong semua itu persatuan dan kesatuan!”
Ia menyoroti wawasan kebangsaan yang seharusnya berdasarkan Pancasila.
“Bicara wawasan kebangsaan, tanpa ada persatuan dan kesatuan hanya omong kosong. Dan tanpa beradab, hanya omong kosong. Tanpa berketuhanan juga hanya omong kosong!”
Ia menegaskan bahwa seharusnya Pancasila menjadi dasar dan sumber rujukan hukum, undang-undang dan peraturan di seluruh Indonesia.
“Ini yang menjadi dasar setiap hukum undang-undang dan peraturan harus bersumber kepada Pancasila,” tegasnya.
Dharma Pongrekun mempertanyakankan, apakah semua perundang-undangan sekarang ini bersumber kepada Pancasila?
“Dengan tegas saya katakan banyak yang tidak. Hal ini sejak masuknya infiltrasi asing lewat amandemen UUD’45. Disitulah awal mula penggerogotan tehadap nilai-nilai Ketuhanan yang menjadi jati diri dari bangsa Indonesia,” tegasnya. (Web Warouw)