JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU RI. Mereka menuntut KPU menyelenggarakan proses pemilu yang transparan.
“Tuntutannya ‘hentikan proses pemilu, audit KPU dan buka transparansi data kepada rakyat’,” ujar juru bicara Partai Prima Farhan Dalimunthe dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Aksi digelar pukul 10.00 WIB di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menjadi penentu jalannya demokrasi Indonesia ke depan. Dia menyebut KPU merupakan penyangga utama agar demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabilitas.
“KPU ditugaskan oleh konstitusi untuk menyeleksi partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, hingga calon presiden dan wakil presiden, dalam melaksanakan tugasnya, KPU harus sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 3,” ujarnya.

Farhan mengatakan saat ini KPU telah menjalankan proses pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu. Dia menyebut ada sebanyak 40 parpol mendaftar sebagai peserta pemilu.
“Hanya 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Setelah itu, 6 partai politik diantaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU,” katanya.
Farhan mengatakan selama tahapan pemilu, KPU tidak memberikan informasi terkait hal-hal apa saja yang membuat parpol lolos dan tidak lolos. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu ketidakterbukaan KPU kepada masyarakat.
“Selama ini masyarakat hanya mendapatkan pengumuman tentang partai yang lolos dan tidak lolos. Padahal, dalam meningkatkan kualitas demokrasi, masyarakat perlu mengetahui informasi lebih detail tentang partai yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu,” ujarnya.
“Prima khawatir kalau proses pendaftaran partai politik saat ini aja udah berantakan, jangan sampai Pemilu 2024 menjadi catatan sejarah paling buruk dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan sebelumnya, lima partai politik yang menang sengketa di Bawaslu RI kembali dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI. Mereka menggugat KPU RI ke Bawaslu RI dikarenakan tak lolos verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024.
Lima partai tersebut adalah Partai Prima, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Namun, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen, KPU menyatakan kelimanya tetap tidak memenuhi syarat.
“Status: tidak memenuhi syarat,” demikian Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu.
Dihadang 500 Polisi
Sementara itu, KPU RI mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan demo itu.
“Kami tetap sesuai SOP pengamanan dalam, dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian (untuk pengamanan demo),” kata Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan, Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut Bernard menuturkan pihaknya juga mengerahkan Pasukan Jagat Saksana (pamdal KPU) yang berdinas di kantor KPU RI untuk pengamanan demo.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Ada lima satuan setingkat kompi (SSK) atau 500 personel yang diturunkan.
“Personel di KPU kita siapkan 5 SSK. Kemudian kita standby-kan di Monas ada 5 SSK juga,” kata Komarudin saat dihubungi Kamis (8/12).
Lebih lanjut Komarudin menuturkan kebijakan rekayasa lalu lintas sementara diambil secara tentatif. Kemungkinan, lanjutnya akan diberlakukan contraflow melihat kondisi di lapangan.
“Namun yang di depan KPU nanti kita situasional juga. Sekiranya memang dengan jumlah massa yang cukup besar, kemungkinan nanti akan kita berlakukan contraflow,” jelasnya. (Web Warouw)