JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan bahwa justru eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama yang meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Hal ini disampaikan Burhanuddin merespons pertanyaan mengenai alasan Ahok sudah lebih dulu diperiksa, ketika Kejagung belum memeriksa jajaran direksi PT Pertamina dalam kasus tersebut.
“Kalau Pak Ahok kan memang yang minta, ayo saya diperiksa, kan begitu,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin pun memastikan bahwa direksi Pertamina juga bakal diperiksa dalam kasus ini.
Namun, ia mengingatkan, ada sejumlah tahapan sebelum penyidik memutuskan memeriksa seorang saksi.
“Kalau mau urutan ya nanti kita. Nanti ada tahap-tahapannya,” kata Burhanuddin.
Di samping itu, Burhanuddin juga mengomentari pernyataan Ahok yang kaget karena penyidik punya data lebih lengkap dibanding yang diketahui Ahok. Padahal, Ahok awalnya bersedia diperiksa karena merasa punya banyak data yang dapat menjadi masukan bagi para penyidik.
Burhanuddin menjelaskan, banyaknya data yang dimiliki penyidik bukanlah hal yang mengherankan karena mereka sudah mencari barang bukti dan keterangan selama empat bulan terakhir.
“Kan beliau minta, ayo aku di(periksa) siapa tahu dapat memberikan masukan-masukan, kan begitu. Ternyata, datanya lebih banyak di kita juga kan,” kata Burhanuddin.
“Kami menangani ini sudah empat bulan yang lalu. Jadi bukan hanya baru kemarin, empat bulan yang lalu sudah kami menangani,” ujar dia.
Menurut Burhanuddin, sudah seharusnya penyidik dan jaksa memahami anatomi perkara yang ditanganinya.
Ahok Serahkan Flashdisk
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyerahkan diska lepas kepada penyidik Kejaksaan Agung saat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Perangkat itu melengkapi jawabannya atas 14 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam 10 jam pemeriksaan kemarin.
Ahok mengatakan isi flashdisk tersebut berupa agenda rapat saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina beserta topik pembahasannya. “Nanti beliau akan cek, jika kurang paham mungkin kami akan bantu jelaskan,” ujar dia melalui pesan singkat, Jumat, 14 Maret 2025.
Untuk data lebih lanjut, Ahok mengatakan penyidik akan meminta langsung kepada Pertamina. Ia tidak membeberkan berapa besaran dokumen yang ia serahkan, sehingga membutuhkan waktu lama saat pemeriksaan.
Penyidik Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang terjadi pada 2018-2023. Sementara Ahok adalah Komut PT Pertamina pada periode November 2019 – Februari 2024.
Kejaksaan telah menetapkan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari Pertamina, dan pihak swasta. Namun, kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah orang dari holding Pertamina hingga Kementerian ESDM selaku pengawas.
Hasil penyidikan mendapati adanya kecurangan dalam proses pengadaan impor produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga saat membeli Ron 92 (pertamax). Minyak yang datang justru Ron 90 atau di bawahnya.
Penyidik juga menemukan kejanggalan dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh PT Internatioanal Shipping. Diduga ada penggelembungan kontrak untuk jasa angkut sebesar 13-15 persen.
Selain itu BBM yang diangkut kemudian di-blending di perusahaan swasta, yang menurut kejaksaan, melanggar regulasi sehingga menguntungkan pihak swasta.
Modus-modus tersebut merupakan perkembangan dari penyidikan awal tentang temuan adanya kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dan perusahaan swasta untuk menghindari tawar-menawar dalam memenuhi kebutuhan minyak mentah dan produk kilang dalam negeri. Akibat praktik ini negara harus mengeluarkan uang lebih tinggi untuk impor. Sementara pihak swasta mendulang untung lebih tinggi dengan melakukan ekspor.
Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung
Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.
“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” ujarnya.
Ahok mengatakan tugasnya sebagai Komisaris Utama hanya memeriksa kinerja perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Dia mengatakan PT Pertamina memiliki kinerja yang cukup baik selama ia menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
“Kita tuh hanya me-monitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu,” jelasnya.
Dengan demikian, Ahok mengaku hanya menyampaikan hal yang ia tahu kepada penyidik Kejagung mengenai kasus yang tengah diusut. Lebih jauh, Ahok mengaku siap jika diminta penyidik Kejagung untuk memberikan kesaksian mengenai kasus yang kini diusut oleh Kejagung.
“Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampaikan pada Kejaksaan, penyidik. Intinya saya mau membantu, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” jelasnya.
Saat itu Ahok diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Ahok diperiksa hampir 10 jam lamanya.
Kasus ini disebut merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun untuk periode 2023 saja. Semantara untuk hitungan keseluruhan jaksa masih melakukan penghitungan dengan pihak terkait.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. (Web Warouw)