Rabu, 22 Oktober 2025

JALAN TERUS TANGKAP YANG KAKAP..! Pimpinan KPK Pastikan OTT Tak Mungkin Dihilangkan

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kegiatan tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan penyidik KPK tak mungkin dihapuskan.

Alexander mengatakan, tangkap tangan merupakan bagian dari kegiatan penindakan yang merupakan salah satu tugas KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU KPK.

“Kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan. Jadi saya kira enggak akan hilang juga sih. Apalagi kan perangkatnya kan juga ada. Mungkin lebih selektif bisa, kan begitu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Alex mengakui bahwa istilah OTT memang tidak ada di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, ia mengingatkan bahwa ada frasa “tertangkap tangan” yang diatur dalam KUHAP.

“Sebetulnya istilah OTT memang enggak ada di KUHAP. Di KUHAP kan enggak ada. Adanya tertangkap tangan, kan begitu. Kalau tertangkap tangan kan enggak mungkin dihapuskan karena itu diatur dalam undang-undang,” kata Alex.

Alex mengaku sudah mengkonfirmasi kepada Johanis Tanak terkait pernyataannya yang ingin meniadakan OTT KPK bila terpilih menjadi Ketua KPK.

Kepada Alex, Tanak mengatakan bahwa dalam aturan perundang-undang tidak ada istilah OTT.

“Tapi saya sudah konfirmasi ke Pak JT (Johanis Tanak), Pak JT menyatakan di Undang-Undang KPK tidak ada OTT atau tangkap tangan. Ya memang enggak disebut,” ujar Alex.

Kepada Bergelora.com si Jakarta.dilaporkan sebelumnya, Johanis Tanak mengatakan, ingin meniadakan OTT seandainya terpilih sebagai ketua KPK di masa depan.

“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata dia saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Pernyataan itu langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para anggota Komisi III seisi ruangan.

Ia mengungkapkan, dari segi pengertian, “operasi” dalam kamus bahasa Indonesia diibaratkan seperti operasi bedah di mana para dokter dan tenaga kesehatan harus sudah siap dan mempunyai perencanaan matang sebelum melakukan tindakan.

“Sementara pengertian ‘tertangkap tangan’ menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap dan menjadi tersangka,” ujar Tanak.

“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” ucap wakil ketua KPK ini.

Tanak mengaku sejak awal menganggap OTT merupakan tindakan yang tidak tepat berdasarkan argumentasi tersebut. Namun, ia kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK lain yang setuju OTT sebagai langkah pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan.

“Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang,” ujar Tanak. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru