Sabtu, 25 Oktober 2025

JANGAN ADA LAGI..! Kontras Ungkap Ada 62 Penyiksaan Setahun Terakhir, Terbanyak Dilakukan Polisi ke Warga

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, ada 62 peristiwa penyiksaan oleh aparat sepanjang satu tahun terakhir.

Kasus terbanyak dilakukan oleh polisi terhadap warga sipil yang tak terlibat tindak pidana. Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan bahwa terdapat 38 kasus penyiksaan yang pelakunya adalah polisi.

Selain itu, terdapat 15 peristiwa yang dilakukan oleh TNI dan sisanya dilakukan oleh pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Dilihat dari institusinya ada tiga institusi yang kami temukan sebagai pelaku peristiwa penyiksaan, dengan angka tertinggi atau pelaku dari institusi kepolisian yaitu 38 peristiwa,” ujar Andi dalam agenda peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024: Rezim Berganti, HAM Masih Disisihkan, Jumat (6/12/2024) di Jakarta.

“Ada juga institusi TNI sebanyak 15 peristiwa, dan dari lembaga pemasyarakatan yaitu sebanyak 9 peristiwa,” ucapnya.

Andi merincikan, dari 62 kasus penyiksaan oleh aparat, terdapat 128 orang yang menjadi korban. Sebanyak 35 orang di antaranya pelaku tindak pidana, sedangkan 93 korban lainnya adalah warga sipil biasa.

“Angka tersebut menunjukkan fakta bahwa bahwa warga sipil yang sama sekali tidak melakukan tindak pidana pun dapat menjadi korban kekerasan aparat bahkan hingga meninggal dunia,” kata Andi.

Berdasarkan hasil pemantauan Kontras, lanjut Andi, sebanyak 32 aksi penyiksaan dilakukan aparat untuk mengejar pengakuan korban. Sedangkan 30 kasus lainnya dilakukan untuk menghukum korbannya.

“Peristiwa semacam itu menunjukkan watak aparat yang mengedepankan kekerasan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum,” kata Andi.

Namun, Andi berpandangan bahwa maraknya peristiwa penyiksaan oleh aparat ini belum ditangani secara serius, ataupun mendapatkan perhatian khusus dari negara.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan alhasil, kasus penyiksaan oleh aparat masih terus terjadi tanpa adanya penyelesaian yang jelas.

“Nah situasi semacam inilah yang kemudian melahirkan berbagai peristiwa-peristiwa penyiksaan di masa yang akan datang, karena kami belum melihat terhadap institusi-institusi yang bertanggung jawab terkait dengan peristiwa penyiksaan yang terjadi,” ungkap Andi.

“Selain itu, negara mestinya memberikan pemulihan terhadap korban penyiksaan, bukan dengan dilepaskan begitu saja tanpa pemulihan,” ucapnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru