JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan rumah-rumah sakit di Papua diaudit usai insiden wanita hamil dan bayinya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di wilayah tersebut. Perintah ini disampaikan Prabowo kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika Tito melaporkan peristiwa itu dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/11/2025).
“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo, dikutip Bergelora.com, si Jakarta, Selasa (25/11).
Ia menyampaikan bahwa audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
“Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik Provinsi, Kabupaten, dan juga yang swasta,” ucap Tito.
Audit juga termasuk aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk peraturan kepala daerah.
“Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” tuturnya.
Adapun saat ini, Tito sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit.
Sebagai tindak lanjut, Menkes Budi dan pihak Kemendagri sudah menuju Jayapura, Papua, hari ini.
“Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” jelas Tito.
“Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti, malam ini semuanya berangkat ke sana,” imbuhnya.
Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Papua, Irene Sokoy, meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11).
Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan. Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
Ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. (Web Warouw)

